Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Luhut Usul Pemilu Ditunda, Mahfud MD: 2024 ada Pemilihan Presiden

Sebelumnya Menteri Investasi dan Kelautan Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan berdasarkan analisa big data, masyarakat meminta pemilu 2024 ditunda
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD (tengah) memberi keterangan terkait perkembangan penagihan dana BLBI saat jumpa pers di Jakarta, Senin (8/11/2021) sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Kemenko Polhukam RI./Antara
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Mahfud MD (tengah) memberi keterangan terkait perkembangan penagihan dana BLBI saat jumpa pers di Jakarta, Senin (8/11/2021) sebagaimana disiarkan oleh kanal Youtube Kemenko Polhukam RI./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menegaskan pemerintah tetap fokus menyiapkan pelaksanaan Pemilu 2024.

"Jadi pemerintah tetap menyiapkan jadwal 2024 untuk Pemilu Presiden dan Wapres, serta legislatif dan Pilkada serentak. Urusan Parpol di DPR silahkan lah. Kita akan bekerja secara profesional sesuai dengan tugas dan funsinya," katanya melalui keterangan resmi, Minggu (20/3/2022).

Mahfud menambahkan, terkait dengan adanya diskusi yang muncul di Partai Politik, DPR, LSM dan Ormas untuk penundaan Pemilu, adalah hal lumrah untuk dilakukan.

"Bahwa Partai Politik, DPR, LSM, Ormas, mau mendiskusikan hal itu, diskusikan saja. Silahkan diskusi, apa hasilnya itu urusan politik. Tapi bagi pemerintah, saya sekarang sudah menyiapkan. Tahun 2024 ada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, legislatif dan Pilkada serentak. Itu kita siapkan," tegas Mahfud.

Mahfud juga menjelaskan terkait beredarnya rencana pembahasan penundaan Pemilu yang akan dilakukan di Balikpapan, Senin mendatang, dimana akan mengundang KPU dan Bawaslu Kota Balikpapan.

"Kemarin ada berita di Balikpapan, katanya Kemenko Polhukam undang Bawaslu, undang KPU untuk mendiskusikan isu penundaan Pemilu. Ya, itu kita batalkan, karena itu akan menimbulkan isu liar seakan-akan kita mengagendakan, padahal sebenarnya kita mau menjelaskan kepada masyarakat bahwa agenda pemerintah tetap," Ungkap Menko Polhukam.

Menurutnya, dalam negara demokrasi, masyarakat memiliki kebebasan dalam memberikan pendapat.

Bahkan, Mahfud sangat terbuka dengan segala usulan serta masukkan terkait dinamika perpolitikan hingga kinerja pemerintahan

"Ini negara Demokrasi, dulu jaman orde Baru kan partai politik tidak boleh bicara, LSM juga tidak boleh bicara, pokoknya dulu semua ditegur. Sekarang bicaralah," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper