Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berkas Perkara Penyuap Rahmat Effendi Dilimpahkan ke PN Tipikor Bandung

Berkas pemberi suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Bandung.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang. ANTARA FOTO/Adam Bariq
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi (kanan) berjalan menuju ruang pemeriksaan usai terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/1/2022). Tim Satgas KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan pihak lainnya serta mengamankan barang bukti sejumlah uang. ANTARA FOTO/Adam Bariq

Bisnis.com, JAKARTA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara pemberi suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi ke Pengadilan Tipikor Bandung.

“Penahanan para terdakwa yaitu Ali Amril, Lai Bui Amin, Suryadi, dan Makhfud Saifudin beralih dan menjadi wewenang Pengadilan Tipikor dan untuk saat ini tempat penahanan tetap dilakukan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur,” katanya P;t Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Ali menjelaskan bahwa Tim Jaksa KPK masih akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang. Agenda awal adalah pembacaan surat dakwaan.

“Para Terdakwa didakwa dengan dakwaan kesatu, Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau kedua, pasal 13 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” jelasnya.

Ali Amril, Lai, Suryadi, dan Makhfud adalah pemberi suap yang juga menjerat Walkot Rahmat. Ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) dengan uang yang diamankan sebesar Rp5,7 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Rabu (5/1/2022), tim bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi.

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB [M. Bunyamin] selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," katanya pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Firli menjelaskan bahwa tim lalu melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.

Sekitar pukul 14.00, tim KPK bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota. Setelah itu mereka masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak.

Di sana ada Rahmat dengan beberapa anak buahnya. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

Secara paralel, tambah Firli, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta di wilayah Cikunir, Pancoran, dan Sekitar Senayan Jakarta.

Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Malamnya sekitar pukul 19.00, tim juga bergerak mengamankan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Keesokan harinya, tim KPK juga kembali mengamankan dua orang beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan KPK sudah sita sekitar Rp3 miliar san Rp2 miliar dalam buku tabungan," terang Firli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper