Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Telusuri Nama Kontraktor Titipan Walkot Bekasi Rahmat Effendi

Penyidik lembaga antikorupsi sedang mendalami kontraktor yang menjadi titipan Rahmat Effendi.
Tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/2/2022)./Antara
Tersangka Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi berjalan menuju ruangan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/2/2022)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil telah memanggil Asisten Daerah I Sekretariat Daerah Bekasi Yudianto terkait kasus suap Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi (RE). Penyidik lembaga antikorupsi sedang mendalami kontraktor yang menjadi titipan RE.

“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan proyek pengadaan yang dilaksanakan di beberapa SKPD [satuan kerja perangkat daerah] di Pemkot Bekasi yang diduga ada titipan pesan khusus oleh tersangka RE agar memenangkan kontraktor tertentu,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (17/3/2022).

Dalam perkara ini, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Uang yang diamankan sebesar Rp5,7 miliar.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa OTT bermula dari tindak lanjut laporan masyarakat atas informasi adanya dugaan penyerahan uang kepada penyelenggara negara. Rabu (5/1/2022), tim bergerak menuju sebuah lokasi di Kota Bekasi.

"Tim mendapatkan informasi jika uang akan diserahkan oleh MB [M. Bunyamin] selaku Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi kepada Wali Kota Bekasi," katanya pada konferensi pers, Kamis (6/1/2022).

Firli menjelaskan bahwa tim lalu melakukan pengintaian dan mengetahui MB telah masuk ke rumah dinas Wali Kota Bekasi dengan membawa sejumlah uang dan diduga telah diserahkan kepada Rahmat Effendi.

Sekitar pukul 14.00, tim KPK bergerak mengamankan MB pada saat keluar dari rumah dinas Wali Kota. Setelah itu mereka masuk ke rumah dinas Wali Kota dan mengamankan beberapa pihak.

Di sana ada Rahmat dengan beberapa anak buahnya. Selain itu ditemukan bukti uang dengan jumlah miliaran dalam pecahan rupiah.

Secara paralel, tambah Firli, tim juga melakukan penangkapan terhadap beberapa pihak swasta di wilayah Cikunir, Pancoran, dan Sekitar Senayan Jakarta.

Seluruh pihak yang diamankan dibawa ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Malamnya sekitar pukul 19.00, tim juga bergerak mengamankan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.

Keesokan harinya, tim KPK juga kembali mengamankan dua orang beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.

"Perlu diketahui, jumlah uang bukti kurang lebih Rp5,7 miliar dan KPK sudah sita sekitar Rp3 miliar san Rp2 miliar dalam buku tabungan," terang Firli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper