Bisnis.com, JAKARTA- Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai masih ada kebijakan pemerintah yang menggerogoti prinsip persaingan usaha.
Ketua Komisi Persaingan Usaha (KPPU) Ukay Karyadi mengatakan bahwa hal tersebut dapat dilihat dari tiga model kebijakan yang tidak pro persaingan usaha.
Pertama, kebijakan yang memberikan ruang lebih besar pada pelaku usaha yang memiliki posisi dominan, sehingga kebijkan tersebut cenderung menciptakan entry barrier atau menghambat pelaku usaha lainnya.
“Kedua, kebijakan yang memfasilitasi munculnya perjanjian atara pelaku usaha yang tidak sejalan dengana UU 5/1999 dan ketiga, bentuk kebijakan berupa intervensi terhadap mekanisme pasar yang berjalan, misalnya dalam bentuk tata niaga atau regulasi yang membatasi jumlah pelaku usaha yang terlibat,” ujarnya dalam sambutan peringatan 23 Tahun UU Persaingan Usaha, Rabu (16/3/2022).
Dia mengatakan, masih adanya kebijakan Pemerintah yang tidak melabrak prinsip persaingan usaha menggambarkan bahwa persaingan usaha yang sehat belum menjadi arus utama dalam perumusan kebijakan. Padahal, di negara-negara maju peran penting kebijakan persiangan mewarnai kebijakan perekonomian dari negara itu.
Meski Pemerintah di Indonesia, baik pusat maupun daerah menurutnya belum menjadikan persiangan usaha yang sehat sebagai arus utama dalam perumusan kebijakan, tapi pihaknya mengakui pernah Pemerintah yang kian nyata dalam mendorong persaingan usaha yang sehat.
Baca Juga
Hal ini tercermin dari kontribusi variable regulasi terhadap peningkatan indeks persaingan usaha, yang dari tahun ke tahun semakin meningkat sehingga perlu diberi apresiasi.
KPPU, tuturnya, bertindak sebagai pengawas keadilan sosial. Akan tetapi, peran itu sulit dilaksanakan apabila tidak didukung oleh para pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah, DPR, dunia usaha maupun masyarakat.
“Dukungan itu muaranya harus tercermin dari penguatan kelembagaan KPPU dan dukungan anggaran di mana dari tahun ke tahun anggaran KPPU terus menurun. Padahal pengawasan dilakukan terhadap semua sektor usaha,” pungkasnya.