Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cari Tahu Isi Kontrak Perjanjian, KPK Telisik Korupsi Antam (ANTM)

Pencarian isi kontrak tersebut terkait dengan peyidikan dugaan korupsi kerja sama antara ANTM dengan dengan PT Loco Montrado tahun 2017.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mencari tahu isi kontrak perjanjian dan proses pencadangan anoda logam PT Antam Tbk (ANTM). 

Isi kontrak tersebut diduga terkait dugaan korupsi kerja sama antara ANTM dengan dengan PT Loco Montrado tahun 2017.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa lembaganya telah memanggil seorang pihak swasta bernama Vhalenthio Chandra.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait adanya perjanjian kontrak kerjasama antara perusahaan saksi dengan PT AT [Aneka Tambang] Tbk,” katanya, Kamis (24/2/2022).

Ali menjelaskan bahwa KPK juga memanggil Ade Prasetyo. Dia merupakan pegawai BUMN yang juga Quality Internal Audit and Development Program Specialist di Internal Audit PT Antam.

“Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses dan mekanisme dilakukanya pencadangan produk milik PT AT,” jelasnya.

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun lalu.

Lalu, Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Dia menang dan lolos menjadi tersangka.

Walaupun sudah memulai penyidikan, KPK sampai saat ini belum memaparkan konstruksi perkara dan siapa saja yang terlibat.

Meski begitu, tim KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi. Beberapa di antaranya adalah Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper