Bisnis.com, SOLO - MD Entertainment melaporkan adanya kasus dugaan pembajakan serial Layangan Putus ke Polda Metro Jaya.
Dari kasus ini, pembajak menyebarkan serial Layangan Putus di situs streaming lain selain WeTV.
Executive Producer & Country Head WeTV dan iflix Indonesia Lesley Simpson pun turut dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya pada Selasa (22/2/2022).
"Ada dugaan kasus pencurian materi digital. Sangat amat merugikan pelanggan WeTV terutamanya, jadi kami sangat menganggap ini serius," kata Lesley dalam keterangannya, Selasa.
Lesley juga masih belum bisa menginformasikan pihak yang melaporkan maupun yang dilaporkan terkait kasus pembajakan tersebut.
"Yang pasti yang berwenang yang melaporkan. Terlapornya yang menyebarkan, sudah ketahuan siapa orangnya dan sedang diproses. Persisnya seperti apa, semua lagi ditelusuri," ujar dia.
Baca Juga
Lesley mengatakan, pembajakan tersebut telah menimbulkan kerugian yang cukup besar.
Pasalnya, menurut dia, produksi serial tersebut mengeluarkan anggaran yang jumlahnya tak main-main.
Selain itu, lanjut Lesley, pembajakan juga menyebabkan pencemaran merek dagang WeTV sebagai platform resmi yang menayangkan serial tersebut.
"WeTV selalu memproduksi konten yang tidak pernah setengah-setengah, selalu sangat serius. Sekarang malah dicemari, dibocorin, dibajak, akhirnya pemirsa nontonnya bukan di WeTV, tapi di tempat lain. Itu kan sangat merugikan," jelas Lesley.
Mengenai kronologi bocornya serial tersebut, Lesley mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan.
"Sedang dalam penyelidikan bocornya seperti apa, yang pasti kami sangat percaya dengan kepolisian yang sedang menyelidiki ini," ujarnya.
Lesley mengatakan, pembajakan tidak boleh dianggap remeh di setiap industri. Pasalnya, menurut dia, seluruh industri termasuk industri hiburan di Indonesia sangat dirugikan karena tindakan tersebut.
"Untuk selanjutnya, WeTV menganggap ini serius. Kami akan terus membantu dan mendukung kepolisian dalam investigasi ini," pungkas Lesley.