Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tanggapi Usulan Cak Imin Soal Penundaan Pemilu, Fadli Zon: Sudahlah...

Anggota DPR RI Fadli Zon meminta wacana penundaan pemilu dihentikan. Sebab, jadwal pemilu sudah ditetapkan.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official

Bisnis.com, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra Fadli Zon tanggapi usulan Ketum PKB Muhaimin Iskandar soal penundaan pemilu 2024.

Menurutnya, wacana yang disampaikan Muhaimin atau Cak Imin tersebut sebaiknya dihentikan. Sebab, pemilu 2024 sudah ditetapkan jadwalnya.

"Sudahlah. Enough is enough. Pemilu sdh ada jadualnya 14 Februari 2024. Mari jaga siklus demokrasi yg sdh berjalan," cuitnya melalui twitter.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu Serentak 2024 diundur 1-2 tahun ke depan.

Wakil Ketua DPR tersebut mengemukakan alasan dirinya mengusulkan Pemilu Serentak 2024 itu diundur karena pertimbangan ekonomi.

Menurut Muhaimin, dirinya telah mendengarkan masukan dari para pelaku UMKM dan analis ekonomi pada hari ini Rabu (23/2) di Ruang Delegasi Gedung DPR.

"Dari seluruh masukkan itu saya juga mengusulkan pemilu tahun 2024 itu ditunda satu atau dua tahun. Agar momentum perbaikan ekonomi saat ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi pembekuan ekonomi untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi,” tuturnya, Rabu (23/2).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper