Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali.
Pemeriksaan ketiga anak buah Sri Mulyani tersebut dilakukan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Pertama adalah Yudi Sapto Paranowo sebagai Kasubdit Dana Alokasi Khusus Fisik II atau PNS Kemenkeu,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (16/2/2022).
Ali menjelaskan selanjutnya adalah Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo dan Staf pada Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowanto.
“Lalu Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara Prasetiyo,” jelasnya.
Kasus ini sebenarnya sudah masuk tahap penyidikan. Akan tetapi KPK masih belum juga mengumumkan tersangka.
Ali menuturkan bahwa KPK belum dapat sampaikan kontruksi perkara secara utuh dan lengkap. “Bila penyidikan cukup, kami pastikan akan kami umumkan pihak-pihak yang telah kami temukan sebagai tersangkanya beserta pasal sangkaan,” katanya, Senin (24/1/2022).
Pada kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tabanan Bali. Pengggeledahan ini terkait penyidikan kasus suap pengurusan DID Tabanan tahun anggaran 2018.
Sementara itu, jika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.