Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPK Belum Tetapkan Seorangpun Tersangka Kasus Korupsi DID Tabanan

KPK terus memanggil saksi dalam perkara korupsi DID Tabanan, Bali. Kendati demikian, penyidik belum menetapkan seoranpun tersangka adalam perkara ini.
Jaffry Prabu Prakoso
Jaffry Prabu Prakoso - Bisnis.com 24 Januari 2022  |  12:59 WIB
KPK Belum Tetapkan Seorangpun Tersangka Kasus Korupsi DID Tabanan
Juru Bicara KPK Ali Fikri - Antara\\r\\n\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan seorangpun tersangka kendati kasus dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali naik ke penyidikan.

Penyidik lembaga antikorupsi tersebut justru masih sibuk memanggil dan memeriksa saksi untuk mendalami kasus korupsi tersebut.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa ada empat orang yang dipanggil pada hari ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Keempat saksi yang diperiksa antara lain, Front Office Manager Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk AM Ondro Winardi, Supervisor Hotel Ibis Budget Cikini Teddy Jakaria Daud, Front Office Manager Hotel Oakwood Kuningan Tie Aswan, dan Manager Hotel Le Grandeur Mangga Dua Marionaldfo.

Ali menjelaskan bahwa perkara ini sudah masuk pada tahap penyidikan. Meski begitu, saat ini KPK belum dapat sampaikan kontruksi perkara secara utuh dan lengkap.

“Bila penyidikan cukup, kami pastikan akan kami umumkan pihak-pihak yang telah kami temukan sebagai tersangkanya beserta pasal sangkaan,” katanya, Senin (24/1/2022).

Pada kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tabanan Bali. Pengggeledahan ini terkait penyidikan kasus suap pengurusan DID Tabanan tahun anggaran 2018.

Sementara itu, jika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK masih belum mengumumkan siapa pihak yang dimaksud.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

KPK bali
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top