Bisnis.com, JAKARTA--DPR akhirnya menyetujui pengesahan tujuh rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada hari ini Selasa 15 Februari 2022.
Ketujuh RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang itu adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrick Paulus yang memimpin rapat paripurna tersebut menanyakan kepada ratusan anggota DPR yang hadir secara offline dan online, apakah RUU tersebut disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang atau tidak.
"Apakah tujuh RUU ini disetujui untuk dijadikan undang-undang?," tanya Lodewijk.
Kemudian, seluruh anggota DPR menjawab setuju pada saat rapat paripurna ke-15 masa persidangan ke-3 tahun 2021-2022 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR.
"Setuju," kata ratusan anggota DPR.