Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Sepakati 7 RUU Provinsi Jadi Undang-undang

Tujuh undang-undang yang disetujui antara lain RUU Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Anggota DPR duduk di antara deretan kursi kosong pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga
Anggota DPR duduk di antara deretan kursi kosong pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/3/2019)./ANTARA-Rivan Awal Lingga

Bisnis.com, JAKARTA--DPR akhirnya menyetujui pengesahan tujuh rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada hari ini Selasa 15 Februari 2022.

Ketujuh RUU yang telah disahkan menjadi undang-undang itu adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur.

Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrick Paulus yang memimpin rapat paripurna tersebut menanyakan kepada ratusan anggota DPR yang hadir secara offline dan online, apakah RUU tersebut disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang atau tidak.

"Apakah tujuh RUU ini disetujui untuk dijadikan undang-undang?," tanya Lodewijk.

Kemudian, seluruh anggota DPR menjawab setuju pada saat rapat paripurna ke-15 masa persidangan ke-3 tahun 2021-2022 yang digelar di Gedung Nusantara II DPR.

"Setuju," kata ratusan anggota DPR.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper