Bisnis.com, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyatakan sikap resmi terkait tindakan represif aparat keamanan terhadap warga di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah.
PBNU menyampaikan lima rekomendasi kepada pemerintah dan aparat terkait kericuhan yang terjadi di Wadas. Pertama, meminta kepada seluruh aparat keamanan dan aparat pemerintah agar menggunakan pendekatan dialog yang humanis dengan mengedepankan prinsip musyawarah (syura) dan menghindarkan cara-cara kekerasan yang merugikan para pihak dan menimbulkan mafsadah.
"PBNU juga mengimbau kepada semus pihak agar tetap mengedepankan semangat persaudaraan dan kemanusiaan dalam menyelesaikan segala permasalahan," tulis PBNU dalam keterangan resminya, Rabu (9/2/2022).
Selanjutnya, PBNU mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk lebih meyakinkan masyarakat mengenai pentingnya proyek strategis nasional dan kemaslahatannya bagi masyarakal umum, serta memastikan tidak adanya potensi kerusakan Imgkungan hidup dan sumber daya alam.
"Keempat, mengnstruksikan kepada PCNU Kabupaten Purworejo agar melakukan langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga situasi masyarakat tetap kondusif seraya menganjurkan kepada seluruh warga Nahdlatul Ulama di Desa Wadas agar dapat menahan diri serta memperbanyak zikir dan taqarrub kepada Allah," kata PBNU.
Terakhir, PBNU akan senantiasa memantau perkembangan situasi dan mendampingi warga di Desa Wadas untuk memasikan tidak terjadinya perampasan hak-hak masyarakat dan terpenuhinya keadilan bagi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Wadas menolak rencana pembangunan Bendungan Bener yang merupakan proyek strategis pemerintah. Proyek ini juga dikaitkan dengan dugaan adanya tambang batu Andesit untuk desa tersebut.
Adapun, pembangunan Bendungan Bener berasal dari APBN-APBD bernilai Rp2,06 triliun ini mulai dibangun pada 2018 dan direncanakan mulai operasi pada 2023.