Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan saksi terkait dugaan korupsi proses pengolahan anoda logam di PT Antam Tbk (ANTM) dengan PT Loco Montrado.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saksi tersebut adalah Vice President Operation UBPP LM PT Antam Ariyanto Budi Santoso dan eks Accounting & Budgeting Senior Officer UBPP LM PT Antam Mahendra Wisnu Wasono.
“Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait pengetahuan saksi mengenai mekanisme dan proses produksi pengolahan anoda logam pada PT Antam,” katanya kepada wartawan, Selasa (8/2/2022).
Ali menjelaskan bahwa hari ini KPK masih melanjutkan pemeriksaan terkait kasus yang sama. Saksi pertama adalah Vice President Marketing, Sales and Operation Support UBPP LM PT Antam periode 2015 sampai 2017 Muhidin.
“Saksi kedua adalah Manufacture Product and Service Trading Senior Officer UBPP LM PT Antam periode November 2016 sampai 2018 Nursyahrini Dewi,” jelasnya.
Sebelumnya, KPK mengumumkan telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado tahun lalu.
Baca Juga
Lalu, Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar mengajukan praperadilan di PN Jakarta Selatan. Dia menang dan lolos menjadi tersangka.
Walaupun sudah memulai penyidikan, KPK sampai saat ini belum memaparkan konstruksi perkara dan siapa saja yang terlibat.
Meski begitu, tim KPK telah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi serta upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berbagai barang bukti di beberapa lokasi. Beberapa di antaranya adalah Jakarta, Banten, dan Kalimantan Barat.