Bisnis.com, JAKARTA - Wilayah Tangerang ditetapkan dalam PPKM level 3 di tengah gelombang ketiga pandemi covid-19.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengimbau masyarakat untuk bantu Pemerintah dalam mengikuti imbauan aturan di PPKM level 3 tersebut.
Adapun beberapa langkah dilakukan oleh pemkot Tangerang dalam PPKM level 3 tersebut sebagai berikut :
1. Percepat langkah tracing Pemkot tambah fitur pada aplikasi Sigacor untuk RT/RW se-Kota Tangerang
2. Walikota: Penyajian laporan keuangan yang baik juga tanggung jawab Pemerintah
3. Disempurnakan aplikasi Sigacor kini dapat memverifikasi kasus konfirmasi positif
4. Dinsos siapkan bantuan sembako untuk warga isolasi mandiri
5. 102 ribu balita di Kota Tangerang jadi sasaran bulan vitamin A
6. Sedang isolasi mandiri? Pemkot memberikan prosedur yang baik dan benar
7. Kecamatan Batuceper aktifkan kembali lumbung pangan tingkat RW
Sebelumnya, Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa wilayah aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali dan Bandung Raya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan aglomerasi Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3 [PPKM]," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).
Baca Juga
Luhut mengungkapkan penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek terjadi bukan akibat tingginya kasus Covid-19, tapi karena rendahnya tracing.