Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kembali jadi sorotan publik karena lima mobil miliknya yang terparkir di gedung DPR mempunyai pelat nomor yang sama.
Kelima mobil yang ada stiker arteriadahlanlawyers.co.id itu memiliki pelat berlogo Polri 4196-07. Adapun kelima mobil yakni Toyota Vellfire, Mitshubishi Grandis, Toyota Fortuner, Nissan Grand Livina dan Toyota Innova.
Politikus PDIP itu mengatakan, ada satu mobil yang merupakan miliknya. Dia juga menuturkan bahwa pelat nomor yang terpasang bukan pelat asli.
Menurutnya, ketika dipakai jalan, pelat nomor polisi itu akan diganti dengan pelat RF. Meskipun diakui miliknya, 5 mobil tersebut tak dimasukkan dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2019.
Lantas, apa saja kendaraan yang tercatat dalam Laporan Harta dan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Arteria Dahlan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Arteria yang merupakan Anggota DPR RI pada 2019 telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Berdasarkan LHKPN Arteria tahun 2019, dia tercatat memiliki harta senilai Rp19.235.841.661.
Arteria juga memiliki tiga bidang tanah yang tersebar di Jakarta, Bogor, dan Tulungagung dengan nilai total Rp21.000.000.000.
Dia juga memiliki sederetan mobil dan motor dengan nilai Rp1.082.000.000. Arteria punya lima mobil mewah dan empat motor, berikut ini perinciannya.
1. Mobil Nissan X Trail, Minibus tahun 2008, hasil sendiri Rp150 juta
2. Mobil Honda CR-V Jeep tahun 2007, hasil sendiri Rp173 juta
3. Mobil Nissan Serena Minibus tahun 2010, hasil sendiri Rp152,5 juta
4. Mobil Honda Accord Sedan tahun 2008, hasil sendiri Rp225 juta
5. Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 2020, hasil sendiri Rp310 juta
6. Motor Honda Sepeda Motor tahun 2011, hasil sendiri Rp5,5 juta
7. Motor Yamaha Sepeda Motor tahun 20227, hasil sendiri Rp4 juta
8. Motor Honda Sepeda Motor tahun 2006, hasil sendiri Rp3 juta
9. Motor Yamaha Xmax tahun 2019, hasil sendiri Rp59 juta.
Arteria juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp685.000.000, kas dan setara kas Rp1.015.194.425, dan utang senilai Rp4.546.352.764.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo membantah pernyataan pimpinan DPR RI yang menyebut anggota Komisi III Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.
“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri [untuk Arteria],” kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).
Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.
Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas Polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi.