Bisnis.com, JAKARTA - Nama Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan kembali jadi sorotan karena ucapannya. Kali ini, Arteria jadi bahan perbincangan lantaran meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mencopot Kejati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.
Permintaan Politikus PDIP itu disampaikan saat Komisi III DPR RI menggelar rapat dengan Kejagung di Komisi III DPR RI pada Senin (17/1/2022) lalu.
"Ada kritik sedikit Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu. Kami ini Indonesia pak," kata Arteria, Senin (17/1/2022).
Arteria mengaku khawatir, apabila menggunakan bahasa daerah dalam rapat, dapat menghambat komunikasi. Untuk itu Arteria meminta ST Burhanuddin malakukan penindakan.
"Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ujar Arteria.
Ucapan itu menuai kontroversi. Bahkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
Baca Juga
Buntut dari pernyataan itu, Arteria Dahlan dikenakan sanksi oleh DPP PDIP karena dinilai melanggar etik dan disiplin partai, meskipun sudah menyampaikan permintaan maaf secara resmi.
"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, dikutip dari pernyataan resmi, Kamis, (20/1/2022).
Menurutnya, sanksi tersebut diberikan DPP Partai setelah menerima berbagai laporan, pemberitaan di media massa, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan kadernya tersebut.
Lebih lanjut, Komaruddin menegaskan, bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di partai melanggar etik dan disiplin organisasi.
Ini bukan kali pertama ucapan Arteria jadi buah bibir banyak pihak. Tindak tanduk dan ucapan Arteria sudah beberapa kali menjadi sorotan. Berikut ini sederet kontroversi Arteria Dahlan yang dirangkum Bisnis:
1. Minta Penegak Hukum Tak di-OTT
Pada November 2021 lalu, Arteria menyebut bahwa jaksa, polisi, hingga hakim tidak sepatutnya dijadikan objek operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut dia ketiga aparat penegak hukum tersebut adalah simbol negara, sehingga tidak boleh jadi objek OTT.
"Bukan karena kita pro-koruptor, karena mereka adalah simbol-simbol negara di bidang penegakan hukum," katanya.
Ucapan Arteria langsung menuai kritik. Mulai dari aktivis antikorupsi, hingga Komisi III turut mengkritik politikus PDIP tersebut.
2. Minta Dipanggil yang Termorhat
Kontroversi kedua yakni terjadi pada 2017 silam dalam rapat Komisi III dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat itu, Arteria meminta dipanggil dengan sebutan 'Yang Terhormat' oleh pimpinan KPK.
Kala itu, Arteria memprotes kelima pimpinan KPK lantaran sejak rapat mulai tidakmemanggil anggota Dewan dengan sebutan 'Yang Terhormat'.
"Ini mohon maaf ya, saya kok enggak merasa ada suasana kebangsaan di sini. Sejak tadi saya tidak mendengar kelima pimpinan KPK memanggil anggota DPR dengan sebutan 'Yang Terhormat'," ujar Arteria saat itu.
3. Menyebut Emil Salim Sesat
Arteria pernah berdebat panas dengan Emil Salim terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (Perppu KPK) dalam acara Mata Najwa yang ditayangkan Trans7, pada 2019 silam.
Arteria bahkan menyebut pemikiran Emil Salim sesat saat melontarkan sebuah argumen bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan laporan pertanggungjawaban setiap tahun.
Bahkan Arteria sampai menunjuk-nunjuk wajah Emil Salim seraya menyatakan Emil Salim sesat. "Tidak ada Prof. Prof sesat nih," kata Arteria.
4. Cekcok di Bandara
Arteria terlibat cekcok dengan seorang perempuan bernama Anggiat Pasaribu di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, yang mengaku anak Jenderal TNI bintang 3.
Adu mulut yang terjadi diunggah oleh Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni melalui akun Instagram miliknya, @ahmadsahroni88, Minggu (21/11/2021).
“Sahabat saya Aretria dahlan @arteriadahlan baru Kejadian di bandara seperti terlihat di video. Dan si perempuan memaki maki org tua sahabat saya , bagaimana menurut Kalian ?? Pantas kah Wanita yg di video seperti itu kepada seorang Ibu kita ?? Wahit tersebut pake Mobil dinas TNI warna Hijau... Apakah benar wanitu itu istri dr seorang Pejabat TNI AD ?? Sy posting ini agar bermanfaat buat pra wanita yg ga pantas memaki org tua kaya di video tersebut.. Sombong kali....@puspentni tolong dicari pak mobil dinas tersebut agar diberi pelajaran yang sopan sama ibu kita," kata Sahroni dalam unggahan tersebut.
Cekcok Arteria ini bahkan sampai berujung ke laporan polisi. Namun, cekcok itu berakhir damai setelah Anggiat meminta maaf ke Arteria dan ibundanya.
5. Mengumpat ke Kemenag
Arteria sempat jadi sorotan pada 2018 silam saat melontarkan umpatan kasar ke Kementerian Agama (Kemenag) dalam rapat bersama membahas kasus First Travel di Kompleks Parlemen, Jakarta, 28 Maret 2018.
Dalam rapat itu, Arteria menyampaikan pandangannya bahwa Kemenag tidak berhasil melakukan pencegahan penipuan oleh biro perjalanan umrah terhadap para jemaah.
"Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi. Pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama bang**t, Pak, semuanya, Pak," kata Arteria.
Kementerian Agama pun tak terima dengan pernyataan Arteria. Menteri Agama saat itu, Lukman Hakim Saifuddin pun mengadukan Arteria ke MKD DPR.
6. Masalah Pelat Nomor Kendaraan
Arteria Dahlan kembali mendapat sorotan dari masyarakat. Pasalnya, mobil miliknya yang terparkir di gedung DPR mempunyai pelat nomor yang sama.
Kelima mobil yang ada stiker arteriadahlanlawyers.co.id itu memiliki pelat berlogo Polri 4196-07. Adapun kelima mobil yakni Toyota Vellfire, Mitshubishi Grandis, Toyota Fortuner, Nissan Grand Livina dan Toyota Innova.
Arteria mengatakan, ada satu mobil yang merupakan miliknya. Dia juga menuturkan bahwa pelat nomor yang terpasang bukan pelat asli.
Menurutnya, ketika dipakai jalan, pelat nomor polisi itu akan diganti dengan pelat RF. Meskipun diakui miliknya, 5 mobil tersebut tak dimasukkan dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per Desember 2019.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo membantah pernyataan pimpinan DPR RI yang menyebut anggota Komisi III Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas.
“Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri [untuk Arteria],” kata Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/1/2022).
Sambodo menegaskan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi kendaraan pribadi dan kendaraan umum.