Bisnis.com, JAKARTA – KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Langkat, Sumatra Utara Terbit Rencana Perangin Angin bersama beberapa pejabat lainnya kemain, Selasa (18/1/2022) malam.
“Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (19/1/2022).
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak yang kena OTT.
“Mohon bersabar selanjutnya akan kami jelaskan lebih lanjut setelah pemeriksaan selesai,” jelasnya.
Nama Terbit Perangin Angin memang sempat disorot lantaran kepemilikan harta yang cukup fantastis. Terbit bahkan digadang-gadang sebagai salah satu bupati atau kepala daerah terkaya.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2020, total kekayaan terbit mencapai Rp81,5 miliar. Jumlah tersebut melampaui harta sejumlah pejabat negara salah satunya Presiden Jokowi yang harta kekayaannya hanya Rp63,6 miliar.
Baca Juga
Adapun harta Terbit terdiri atas harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp2,7 miliar, alat transportasi mesin senilai Rp1,17 miliar, surat berharga Rp700 juta, dan harta kas setara kas senilai Rp1,19 miliar.
Menariknya, terbit juga memiliki harta senilai Rp78,3 miliar yang masuk dalam komponen harta lainnya. Sayangnya, Terbit tidak memperinci jenis atau komponen harta lainnya yang nilainya cukup fantastis tersebut.