Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monaorfa, sebagai perwakilan pemerintah di rapat Panitia Kerja (Panja) RUU IKN hari ini, menyampaikan bahwa nama IKN baru yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah "Nusantara".
"Saya baru mendapatkan konfirmasi dan perintah langsung dari Bapak Presiden yaitu pada hari Jumat. Jadi sekarang hari Senin, hari Jumat lalu, dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," jelas Suharso pada rapat panja di gedung DPR RI, Senin (17/1/2022).
Awalnya, kata Suharso, nama dari IKN ingin dimasukkan saat penulisan Surat Presiden atau Surpres RUU IKN, yang diserahkan ke parlemen September tahun lalu. Suharso mengatakan alasan pemilihan Nusantara yaitu karena sudah dikenal sejak dulu dan sudah dikenal di lingkup internasional.
"Nusantara sudah dikenal sejak dulu, dan ikonik di internasional, mudah dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia. Saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," ungkapnya.
Namun demikian, penggunaan nama Nusantara untuk ibu kota baru rupanya menuai polemik. Apalagi, arti istilah Nusantara yang sangat luas dan berpotensi multitafsir.
Belum lagi Nusantara yang dipahami dalam konsep kuno, bukanlah sebuah nama ibu kota negara melainkan entitas geografis yang wilayahnya meliputi Indonesia, Malaysia, Brunei dan sebagian Filipina.
Lalu bagaimana istilah Nusantara bisa tercetus?