Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal OTT Wali Kota Bekasi, KPK Pastikan Tak Pandang Bulu

KPK akan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022). Mereka yang diamankan selain Wali Kota Rahmat Effendi adalah camat hingga kepala dinas (kadis). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Kamis (6/1/2022). Mereka yang diamankan selain Wali Kota Rahmat Effendi adalah camat hingga kepala dinas (kadis). JIBI/Bisnis-Jaffry Prabu

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan korupsi. Dia memastikan akan menindak siapapun yang terlibat dalam praktik tindak pidana korupsi.

“Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti karena itu prinsip kerja KPK,” katanya kepada wartawan melalui pesan instan, Minggu (9/1/2022).

Firli menjelaskan bahwa KPK memahami keinginan masyarakat untuk pemberantasan korupsi. Lembaganya dia klaim terus bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk memahami ini. Dia meminta agar KPK diberikan waktu untuk bekerja.

Nanti pada saatnya KPK pasti memberikan penjelasan secara utuh setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti sudah selesai karena kita bekerja berdasarkan bukti-bukti dan dengan bukti- bukti tersebutlah membuat terangnya suatu peristiwa pidana korupsi dan menemukan tersangka,” jelasnya.

Sementara itu, Firli menuturkan bahwa lembaganya dalam menetapkan tersangka kasus korupsi, termasuk operasi tangkap tangan kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bernuansa politik. Ini menjawab kritik yang dilontarkan anak Rahmat, yakni Ade Puspitasari.

“Kami juga ingin memberikan pemahaman bahwa seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, bukan asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik. KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik,” ungkapnya.

KPK, tambah Firli, adalah lembaga negara dalam rumpun eksekutif yang independen. Dalam pelaksaan tugas kewenanganya tidak terpengaruh pada kekuasaan manapun.

Oleh karena itu, Firli meminta publik untuk memahami bahwa tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan/atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. Ini seperti yang tertera pada UU.

“Jadi tugas penyidik KPK bekerja mencari dan mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, dan dengan bukti-bukti tersebut membuat terangnya suatu petistiwa pidana guna menemukan tersangkanya. Karenanya, KPK tidak akan pernah pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Bekas yang juga putri kandung Rahmat Effendi, yakni Ade Puspitasari menyebut penangkapan yang dilakukan KPK terhadap ayahnya bernuansa politik. Menurutnya, ini merupakan pembunuhan karakter.

Ade mengklaim bahwa saat KPK menangkap ayahnya, tidak ada uang sepeserpun yang dibawa lembaga antirasuah. Dia menyebut banyak saksi mata saat peristiwa tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper