Bisnis.com, JAKARTA - Rekaman video yang memperlihatkan aksi kericuhan antara aparat TNI dan warga yang terjadi di sebuah area persawahan viral di media sosial.
Salah satu akun media sosial Instagram yang mengunggah video tersebut adalah @majeliskopi08.
Dalam video tersebut terlihat warga dan sejumlah aparat TNI awalnya terlibat cekcok mulut. Namun tak lama kemudian peristiwa itu berujung dengan aksi kekerasan.
Sejumlah aparat TNI terlihat melakukan pengeroyokan terhadap salah seorang warga di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang ditulis oleh akun tersebut, kejadian itu terjadi pada Selasa (4/1/2022).
Baca Juga
Adapun lokasi kejadiannya berada di Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang. Sedangkan penyebab kericuhan itu diduga karena sengketa lahan antara TNI dengan warga sekitar.
"Pihak TNI mengklaim berdasar putusan Mahkamah Agung, lahan persawahan seluas 65 Hektare yang dikuasai oleh masyarakat adalah milik Pusat Koperasi Angkatan Darat (Puskopad) A Dam I/BB. Sementara warga penggarap mengklaim bahwa lahan garapan tersebut adalah warisan dari nenek moyang mereka," tulisnya.
Penjelasan Kapendam
Setelah video tersebut viral di media sosial, Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan Kol. Inf Donald Erickson Silitonga angkat bicara.
Dalam video yang diunggah secara terpisah, Donald mengaku menyayangkan atas kesalahpahaman tersebut.
Pasalnya, lahan yang dimiliki oleh Puskopkar tersebut memiliki data kepemilikan HGU berdasarkan sertifikat HGU tertanggal 30 Agustus 1994.
Tidak hanya itu, pihak Puskopad juga setiap tahun secara rutin membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), serta berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Register Nomor: 209/K/TUN/2000.
“Namun di lahan tersebut selama ini terdapat saudara-saudara kita yang memanfaatkan lahan dengan cara bercocok tanam,” kata Kapendam.