Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eijkman Dilebur ke BRIN, Begini Nasib Vaksin Merah Putih

Kepla BRIN Laksana Tri Handoko memastikan pengembangan vaksin Covid-19 Merah Putih akan terus berlanjut usai Eijkman dilebur ke BRIN.
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Peneliti beraktivitas di ruang riset vaksin Merah Putih di kantor Bio Farma, Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). Vaksin COVID-19 buatan Indonesia yang diberi nama vaksin Merah Putih tersebut ditargetkan selesai pada pertengahan tahun 2021. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko memastikan pengembangan vaksin Covid-19 Merah Putih akan terus berlanjut usai dileburnya Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM) ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Tri Handoko menyebut tim pakar Vaksin Merah Putih justru akan semakin kuat pasca peleburan Eijkman ke dalam BRIN.

“Justru Tim semakin kuat karena ada tambahan periset sekepakaran dari eks LIPI, dan nanti Balitbangkes juga,” kata Handoko saat dihubungi Bisnis, Selasa (3/12/2021).

Handoko mengatakan tak ada perubahan linimasa riset vaksin buatan dalam negeri meski strukutur organisasi Eijkman berubah. Dia menuturkan para periset tetap melakukan penelitian meski struktur kelembagaan diperbarui.

“Terus berlanjut,” ujarnya.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin sebelumnya telah merinci linimasa pengembangan vaksin Merah Putih untuk Januari-Desember 2022.

Dalam linimasa yang dipaparkan Budi, rencana produksi vaksin Merah Putih buatan LBM Eijkman dengan platform protein based akan diproduksi setidaknya 120 juta dosis selama 2022.

Selain itu, dengan adanya peleburan struktur organisasi Eijkman ke BRIN, kata Handoko, para periset di LBM Eijkman dapat diangkat menjadi peneliti dengan mendapatkan segala hak finansialnya.

“Perlu dipahami bahwa LBM Eijkman selama ini bukan lembaga resmi pemerintah, dan berstatus unit proyek di Kemenristek. Kondisi inilah yang menyebabkan selama ini para PNS Periset di LBM Eijkman tidak dapat diangkat sebagai peneliti penuh, dan berstatus seperti tenaga administrasi," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper