Bisnis.com, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti perilaku menyimpang yang dilakukan anggotanya sehingga viral sejumlah tagar di media sosial sepanjang 2021.
Listyo memastikan terbuka menerima kritik serta akan melakukan tindakan tegas setiap penyimpangan anggotanya.
“Faktanya akhir-akhir ini kita juga dihadapkan dengan banyaknya viral yang muncul akibat penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota,” kata Kapolri dikutip, Minggu (2/1/2022).
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya berkomitmen melakukan perbaikan dengan keluar dari zona nyaman. Hal tersebut dilakukan untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap kinerja Polri yang lebih baik menjadi polisi yang dapat dipercaya.
“Mendengarkan masukan rekan-rekan tim survei dan juga rekan lain sehingga makin hari kami tentunya berkomitmen untuk membawa institusi ini menjadi institusi modern, terbuka, mau keluar zona nyaman, institusi yang harus terus memperbaiki setiap saat,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa pada 2022 Polri akan berfokus untuk betul-betul bisa memenuhi harapan masyarakat menjadi polisi yang dipercaya, polisi profesional dan dicintai masyarakat, itu adalah harapan kita semua.
Baca Juga
Kapolri melanjutkan, penyimpangan yang dilakukan sejumlah anggotanya dapat merusak konsentrasi anggota lain dan marwah Polri. Dikatakan Sigit, pihaknya berkomitmen untuk memecat anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
“Tentunya ini juga membawa suasana dan merusak konsentrasi seluruh anggota yang sudah baik, dan tentunya kalau tidak bisa kita selesaikan ini akan merusak marwah dan citra Polri. Ini saya kira menjadi peringatan untuk komitmen bagi kita bahwa banyak teman-teman yang baik yang tentunya menjadi korban gara-gara hal seperti ini. Jadi, ini menjadi bagian yang terus kita jaga dalam rangka menjaga agar organisasi ini menjadi lebih baik,” ujarnya.
Oleh karena itu, dia menyampaikan bahwa kepolisian sudah berkomitmen untuk menindak tegas setiap oknum yang berbuat ulah ke depannya.
“Kami sepakat terhadap pelanggaran [ke depan], khususnya asusila, narkoba, melakukan kejahatan yang mengakibatkan korban jiwa atau benda apalagi hal tersebut tidak layak dilakukan polisi sebagai penegak hukum, maka rekomendasinya saya pastikan untuk dipecat atau diberhentikan,” katanya.