Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Omicron Bertambah 68, WNI Diminta Tak Bepergian ke Negara Ini

Kasus Omicron di Indonesia bertambah 68 per 31 Desember 2021 yang berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan 11 diantaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron/DW.com
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron/DW.com

Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengimbau masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan varian Omicron yang sangat tinggi.

“Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular Covid-19. Mari kita menahan diri” kata Nadia melalui keterangan resmi, Sabtu (1/1/2022).

Nadia mengungkapkan kasus terkonfirmasi Covid-19 varian Omicron di Indonesia masih didominasi oleh pelaku perjalanan luar negeri.

Nadia mengungkapkan kasus Omicron di Indonesia bertambah 68 per 31 Desember 2021 yang berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan 11 diantaranya merupakan warga negara asing (WNA).

“Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadia menjelaskan dari 68 kasus terkonfirmasi Omicron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.

Adapun, berdasarkan data Global.health per 1 Januari 2022, variam Omicron telah tersebar di 130 negara.

Negara-negara Eropa menjadi yang tertinggi dalam pelaporan kasus Omicron diantaranya United Kingdom dengan 246.780 kasus, Denmark 54.616, Jerman 16.748, Kanada 15.139, dan Norwegia 12.128 kasus.

Sementara itu, negara di luar Eropa yang mencatatkan banyak kasus adalah Amerika Serikat melaporkan total 31.397 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper