Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan melaporkan, kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia bertambah 68 orang pada Jumat (31/12), sehingga total kasus varian tersebut di Indonesia menjadi 136 orang.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmidzi mengungkapkan 68 Kasus baru berasal dari Pelaku Perjalanan Luar Negeri dan 11 di antaranya merupakan WNA.
“Semua kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri, dengan asal negara kedatangan paling banyak dari Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat,” kata Nadia melalui keterangan resmi, Sabtu (1/1/2022).
Lebih lanjut, dari 68 Kasus Konfirmasi Omicron tersebut, sebanyak 29 orang tidak memiliki gejala, 29 orang sakit dengan gejala ringan, 1 orang sakit dengan gejala sedang, dan 9 orang lainnya tanpa keterangan.
Data Organsisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan, dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapatkan hasil kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron.
Meskipun demikian, peningkatan kasus tersebut diikuti dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta.
“Artinya varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah,” ujar Nadia.
Meskipun demikian, dia mengimbau masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat sehingga diperlukan upaya pencegahan dan pengendalian, dan upaya mitigasi lainnya.
Nadia juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri tidak bepergian ke negara-negara dengan transmisi penularan Omicron yang sangat tinggi.
“Jangan egois, harus bisa menahan diri untuk tidak bepergian dulu ke negara dengan transmisi penularan Covid-19 yang sangat tinggi seperti Arab Saudi, Turki, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Kita harus bekerjasama melindungi orang terdekat kita dari tertular Covid-19. Mari kita menahan diri” ujar Nadia.