Bisnis.com, JAKARTA - Polres Bogor mengalihkan jalur kendaraan di kawasan Puncak, Bogor saat Libur Tahun Baru 2022.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan pengalihan arus dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di sejumlah ruas dari dan menuju kawasan wisata di Puncak, Bogor sekalius menekan penyebaran Covid-19 dan Mengurangi kerumunan di wilayah tersebut.
Kapolres Bogor dibantu oleh Kasatlantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata akan nengalihkan arus lalu lintas di tempat-tempat yang kerap dijadikan pusat kegiatan perayaan malam tahun baru di Puncak, Bogor.
Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @humaspolresbogor, lalu lintas arah Cianjur atau Puncak dialihkan melalui jalur Jonggol atau Sukabumi.
"Pada 31 Desember 2021 pukul 18.00 Wib s/d 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB, lalu lintas arah Cianjur/Puncak dialihkan via Jonggol/Sukabumi," tulis akun @humaspolresbogor seperti dikutip, Jumat (31/12/2021).
Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan syarat perjalanan ke kawasan Puncak, Bogor saat libur Tahun Baru 2022.
Aturan dan syarat perjalanan yang diterapkan antara lain, ganjil genap, pemeriksaan sertifikat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi, serta hasil tes antigen atau PCR negatif Covid-19.