Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Syarat Perjalanan ke Puncak Bogor saat Libur Tahun Baru 2022

Simak aturan dan syarat perjalanan ke Puncak Bogor saat Libur tahun Baru 2022. Siapkan sertifikat vaksin!
Sejumlah kendaraan melaju melambat di jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/8/2021). Kepadatan kendaraan terjadi di jalur wisata Puncak, Bogor pada akhir pekan dan masa PPKM level 3 sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah secara situasional. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Sejumlah kendaraan melaju melambat di jalan raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (29/8/2021). Kepadatan kendaraan terjadi di jalur wisata Puncak, Bogor pada akhir pekan dan masa PPKM level 3 sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah secara situasional. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah

Bisnis.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor memberlakukan syarat perjalanan ke kawasan Puncak, Bogor saat libur Tahun Baru 2022.

Dilansir dari akun Instagram @humaspolresbogor, aturan tersebut diterapkan untuk menyikapi tingginya potensi pelaku perjalanan di masa libur Tahun Baru 2022.

"Selain itu, kebijakan aturan syarat perjalanan juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya kerumunan yang dilakukan masyarakat atau wisatawan pada libur Tahun Baru, khususnya di wilayah puncak Bogor," tulis akun IG @humaspolresbogor, Jumat (31/12/2021).

Berikut aturan dan syarat perjalanan yang diterapkan saat libur Tahun Baru 2022 di kawasan Puncak Bogor.

1. Pemberlakuan Ganjil - Genap

  • Kendaraan roda 4 atau roda dua terkecuali ambulance/mobil Jenazah
  • Tenaga medis
  • Kendaraan dinas
  • Angkutan umum/online
  • Angkutan logistik/sembako
  • Kondisi darurat lainnya. 

2. Pemeriksaan sertifikat vaksin atau aplikasi PeduliLindungi

3. Pemeriksaan surat hasil antigen atau PCR

  • Surat hasil antigen negatif berlaku 1x24 Jam
  • PCR yang berlaku 3x24 Jam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper