Bisnis.com, JAKARTA -- Mantan Kepala Satuan Tugas Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Al Rasyid yang juga dikenal sebagai raja OTT lolos seleksi administrasi calon hakim agung di Mahkamah Agung.
Nama Harun tercantum dalam pengumuman kelulusan seleksi adminsitrasi 128 orang calon hakim agung dan 46 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) dari Komisi Yudisial (KY).
"Berdasarkan Rapat Pleno Anggota KY pada Selasa (28/12/2021), KY menyatakan 128 orang lolos administrasi seleksi calon hakim agung dan 46 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung," jelas Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Siti Nurdjanah saat melalui siaran pers, Kamis (30/12/2021).
Saat ini, Harun berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selama di KPK, Harun juga pernah menjabat sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK.
Sebagai informasi, 128 orang yang lulus seleksi administrasi terdiri atas 100 orang dari jalur karier dan 28 orang jalur dari jalur nonkarier. Sebanyak 25 orang memilih Perdata, 53 orang kamar Pidana, 8 orang Tata Usaha Negara, khusus pajak, dan 42 orang kamar agama.
Sementara itu, berdasarkan pendidikan, sebanyak 74 orang bergelas magister, dan 54 orang bergelar doktor.
Baca Juga
Berdasarkan profesi, sebanyak 100 orang sebagai hakim, 12 orang akademisi, 4 orang pengacara, 1 orang jaksa, 2 orang notaris, dan profesi lainnya sebanyak 9 orang.
Untuk hakim ad hoc Tipikor MA, ada 46 orang pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Jumlah ini terdiri atas 39 orang laki-laki dan 7 orang perempuan. Sebanyak 5 pendaftar di antaranya merupakan sarjana, 23 orang bergelar magister dan 18 orang bergelar doktor.