Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komisi Yudisial Harapkan Keterlibatan Publik di Kasus Mafia Tanah

Komisi Yudisial mengharapkan perlunya gerakan sinergisitas yang melibatkan seluruh mitra kerja, baik pemerintah, Mahkamah Agung, lembaga-lembaga negara, para akademisi, masyarakat sipil, media, dan masyarakat luas.
Presiden menyaksikan pengucapan sumpah tujuh anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2020-2025, Senin (21/12/2020)./setkab.go.id
Presiden menyaksikan pengucapan sumpah tujuh anggota Komisi Yudisial Masa Jabatan 2020-2025, Senin (21/12/2020)./setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) tengah fokus menelisik kasus-kasus sengketa pertanahan, terutama kasus yang melibatkan jaringan mafia tanah yang bekerja secara sistematis dan terorganisir dari hulu sampai ke hilir.

Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan pihaknya akan mengambil langkah dan upaya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap persidangan kasus pertanahan yang terindikasi melibatkan jaringan mafia pertanahan.

"KY berharap adanya keterlibatan publik secara aktif dengan cara memberikan laporan atau permohonan pemantauan," tegas Mukti dalam Seminar Publik bertema “Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan” di Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Dia mengungkapkan peran penting sinergisitas dalam menyikapi persoalan yang menimpa masyarakat ini.

"Komisi Yudisial mengharapkan perlunya gerakan sinergisitas yang melibatkan seluruh mitra kerja, baik pemerintah, Mahkamah Agung, lembaga-lembaga negara, para akademisi, masyarakat sipil, media, dan masyarakat luas," lanjutnya.

Dia berharap dengan adanya kerja bersama ini, semua pihak dapat menjadi game changer yang dalam konteks Komisi Yudisial adalah melindungi kehormatan dan keluruhan martabat hakim, baik dari iming-iming maupun tekanan dalam memutus perkara-perkara yang melibatkan jaringan mafia pertanahan.

Dia menuturkan Komisi Yudisial mendapatkan laporan dan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam kasus-kasus pertanahan.

Ini yang perlu diperhatikan bersama secara serius dan diletakkan dalam konteks sistem penegakan hukum yang lebih luas.

"Salah satu manfaatnya, Komisi Yudisial dapat merumuskan model pengawasan dan investigasi yang lebih konstekstual berdasarkan tipologi kasus”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper