Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) tengah fokus menelisik kasus-kasus sengketa pertanahan, terutama kasus yang melibatkan jaringan mafia tanah yang bekerja secara sistematis dan terorganisir dari hulu sampai ke hilir.
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata menyatakan pihaknya akan mengambil langkah dan upaya sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Salah satunya adalah melakukan pengawasan terhadap persidangan kasus pertanahan yang terindikasi melibatkan jaringan mafia pertanahan.
"KY berharap adanya keterlibatan publik secara aktif dengan cara memberikan laporan atau permohonan pemantauan," tegas Mukti dalam Seminar Publik bertema “Peran Komisi Yudisial dalam Mengawasi Silang Sengkarut Kasus Pertanahan di Pengadilan” di Jakarta, Kamis (7/10/2021).
Dia mengungkapkan peran penting sinergisitas dalam menyikapi persoalan yang menimpa masyarakat ini.
"Komisi Yudisial mengharapkan perlunya gerakan sinergisitas yang melibatkan seluruh mitra kerja, baik pemerintah, Mahkamah Agung, lembaga-lembaga negara, para akademisi, masyarakat sipil, media, dan masyarakat luas," lanjutnya.
Dia berharap dengan adanya kerja bersama ini, semua pihak dapat menjadi game changer yang dalam konteks Komisi Yudisial adalah melindungi kehormatan dan keluruhan martabat hakim, baik dari iming-iming maupun tekanan dalam memutus perkara-perkara yang melibatkan jaringan mafia pertanahan.
Dia menuturkan Komisi Yudisial mendapatkan laporan dan melakukan investigasi terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim dalam kasus-kasus pertanahan.
Baca Juga
Ini yang perlu diperhatikan bersama secara serius dan diletakkan dalam konteks sistem penegakan hukum yang lebih luas.
"Salah satu manfaatnya, Komisi Yudisial dapat merumuskan model pengawasan dan investigasi yang lebih konstekstual berdasarkan tipologi kasus”.