Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berantas Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Masyarakat Dapat Tidur Nyenyak

Kementerian ATR/BPN setidaknya telah melakukan beberapa hal. Salah satunya adalah mencegah terjadinya sengketa dan konflik tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia akan didaftarkan.
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil/JIBI-Dwi Prasetya
Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil/JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memerangi praktik-praktik mafia tanah yang kehadirannya dianggap sebagai penyebab maraknya sengketa dan konflik pertanahan.

Sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menggandeng Kepolisian Republik Indonesia (Polri) serta Kejaksaan Agung melalui Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Tanah.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan bahwa kepastian hukum menjadi hal yang penting. Dia ingin menciptakan itu.

“Kita punya sertifikat tanah dan itu dapat dipertahankan di mana pun sehingga masyarakat dapat tidur nyenyak,” katanya melalui keterangan pers, Rabu (29/9/2021).

Sofyan menjelaskan bahwa sertifikat tanah terus diupayakan agar menciptakan kepastian hukum atas tanah.

Kementerian ATR/BPN setidaknya telah melakukan beberapa hal. Salah satunya adalah mencegah terjadinya sengketa dan konflik tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Seluruh bidang tanah di Indonesia akan didaftarkan.

Saat ini, tambah Sofyan, instansinya melakukan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Misalnya melalui pengukuran dan mengecek koordinat tanah seseorang. Dengan begitu, tidak ada masalah batas-batas tanahnya karena titik itu tidak akan hilang.

“Lalu, kita akan melakukan penyelesaian tanah yang bersengketa. Kita pernah dengar sengketa dan konflik tanah dan sebenarnya yang muncul ke permukaan itu tidak banyak, tapi jika sudah sengketa dan konflik itu gaduhnya luas biasa,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper