Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Bakal Berantas Mafia Tanah, Fadli Zon: Janji Mudah Diucapkan, Buktikan!

Jokowi meminta jajaran Polri untuk tidak ragu mengusut mafia tanah dan tidak terlibat dengan para mafia tanah.
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon/ Tangkapan layar Youtube Fadli Zon Official

Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen akan memberantas keberadaan mafia tanah termasuk pejabat yang melindunginya. Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon masih belum yakin dengan omongan tersebut.

“Kata-kata dan janji yang begitu mudah diucapkan semakin sulit dipercaya jika tak direalisasikan. Buktikan Pak Jokowi,” kata Fadli melalui akun Twitter, Rabu (22/9/2021).

Sebelumnya Jokowi meminta agar jajaran Polri jangan ragu mengusut mafia tanah. Aparat juga diminta untuk tidak pandang bulu.

“Jangan sampai juga ada aparat penegak hukum yang membeking mafia tanah. Perjuangkan hak masyarakat dan tegakkan hukum secara tegas,” ujarnya.

Jokowi mengatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan kepastian hukum yang berkeadilan kepada masyarakat, salah satunya dengan menyelesaikan konflik agraria yang muncul.

"Saya sudah berkali-kali melakukan rangkaian Rapat Kabinet Ratas [Rapat Terbatas] membahas hal ini. Saya sudah sering mengundang juga kepala daerah untuk menuntaskan konflik-konflik agraria yang ada di daerahnya. Saya juga sudah beberapa kali mengundang perwakilan organisasi masyarakat sipil untuk berdiskusi mengenai opsi-opsi, pilihan-pilihan dalam penyelesaian setiap kasus tanah yang ada," ujarnya.

Jokowi juga menyoroti banyaknya konflik agraria yang telah berlangsung sangat lama. Bahkan ada yang sampai 40 tahun tapi masalahnya tidak kunjung selesai.

Salah satu kasus sengketa yang menjadi sorotan publik baru-baru ini adalah terkait akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk.

Adu klaim kepemilikan terjadi antara salah satu warga yaitu Rocky Gerung dengan PT Sentul City Tbk. atas lahan yang berlokasi di Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

PT Sentul City Tbk., mengklaim sebagai pemegang hak yang sah atas bidang tanah bersertifikat tersebut yang saat ini ditempati oleh Rocky Gerung.

Sementara itu, Rocky membantah menyerobot tanah Sentul City karena telah membeli tanah dan bangunan di lokasi itu secara sah dan dicatat lembaga negara sejak 12 tahun lalu, atau pada tahun 2009.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper