Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menyebut total terduga teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak tiga orang. Ketiganya diduga merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut bahwa ketiga orang yang ditangkap itu telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana terorisme.
"Telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang mana tiga orang tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan terorisme JAD," kata Ramadhan, Rabu (22/12/2021).
Dia menjelaskan penangkapan ketiga terduga teroris itu, berdasarkan hasil pengembangan Densus 88. Sayangnya, Ramadhan belum merinci pean dari para terduga teroris yang baru saja ditangkap.
"Update-nya sampai di situ dulu," katanya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap seorang terduga teroris. Penangkapan itu dilakukan di Kalimantan Tengah. Terduga teroris itu bernama Muhammad Said. Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyebut bahwa terduga teroris yang ditangkap itu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah.
"AD Ansharut Daulah," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (22/12/2021).
Adapun, terduga teroris itu ditangkap di Hotel Hawai Kamar 323 di Jalan Bubut, Kota Palangka Raya, Kalteng pada Selasa, 21 Desember 2021. Dia ditangkap oleh personel gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan Personel Densus 88 Antiteror.
Aswin belum membeberkan secara perinci ihwal penangkapan teroris tersebut. Dia juga belum memerinci barang bukti yang disita dan kronologi penangkapan tersebut.
Beberapa waktu lalu, Densus 88 sempat menangkap teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah di Sumatra Selatan.