Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Emiten Benny Tjokro (MYRX) Berkelit dari Pailit

Rencana pengajuan peninjauan kembali oleh emiten milik Benny Tjokrosaputro akan membuka babak baru sengketa perdata yang membelit PT Hanson International Tbk (MYRX).
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.
Terdakwa Direktur Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro berjalan saat mengikuti sidang lanjutan kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (7/9/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

Bisnis.com, JAKARTA -- Mahkamah Agung telah memutus pailit PT Hanson International Tbk. (MYRX). Putusan pailit MYRX telah diputus  pada tanggal 18 Juni 2021.

“Bersama ini kami sampaikan informasi mengenai putusan Mahkamah Agung pada 18 Juni 2021 yang mengabulkan permohonan kasasi di mana dengan adanya putusan kasasi tersebut menyebabkan perseroan kembali dalam keadaan pailit,” tulis Bob Hasan selaku penasihat hukum Hanson International.

Selain menyatakan pailit, MA juga memutus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Hanson International Tbk. selaku termohon PKPU sebagai debitur berakhir.

Hanson International sudah dinyatakan pailit lewat hasil Sidang Permusyawaratan Hakim yang berlangsung 12 Agustus 2020.

Majelis Hakim Pemeriksa Perkara PKPU Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga menyatakan Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang PT Hanson International Tbk. telah berakhir.

Namun demikian, belakangan tersiar kabar bahwa emiten Benny Tjokro tersebut ingin mengajukan peninjauan kembali. Pengajuan PK tersebut diharapkan memberi ruang bagi perseroan yang kini tengah dihantam kasus korupsi tersebut bisa bangkit dan terhindar dari status pailit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper