Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Jual Aset Korupsi Benny Tjokro

Kejaksaan Agung telah berhasil melelang 3 bidang tanah milik terpidana Benny Tjokrosaputro terkait kasus korupsi PT Asabri.
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun dan menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam
Terdakwa kasus dugaan korupsi di PT ASABRI Benny Tjokrosaputro menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/1/2023). Majelis hakim menyatakan terbukti bersalah kepada Benny Tjokrosaputro melakukan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri tahun 2012-2019 yang merugikan keuangan negara hingga Rp22,7 triliun dan menjatuhkan vonis nihil kepada Benny Tjokrosaputro dikarenakan sudah mendapat vonis seumur hidup dalam

Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung telah berhasil melelang 3 bidang tanah milik terpidana Benny Tjokrosaputro terkait kasus korupsi PT Asabri di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang Banten.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan bahwa 3 bidang tanah milik Benny Tjokro tersebut dilelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tangerang I pada situs resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara pada laman web https://lelang.go.id.

"Total hasil penjualan dari ketiga lot itu mencapai Rp4.540.635.000," tuturnya di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Harli membeberkan lot 1 adalah sebidang tanah seluas 13.005 meter persegi dan laku terjual seharga Rp585.225.000. Kemudian, lot 2 adalah tanah dengan ukuran 44.243 meter persegi yang laku dengan harga Rpp1.990.935.000.

"Lot 3, sebidang tanah seluas 43.655 m², laku terjual Rp1.964.475.000," katanya.

Harli mengatakan seluruh uang hasil lelang aset berupa tanah korupsi terpidana Benny Tjokro itu sudah diserahkan langsung ke kas negara. 

"Sudah disetorkan ke kas negara," ujarnya.

Dalam catatan Bisnis, Benny Tjokro adalah terpidana dua kasus mega skandal. Skandal pertama adalah kasus korupsi dana investasi Asuransi Jiwasraya. Sedangkan skandal yang kedua adalah kasus korupsi Asabri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper