Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Panitia Pelaksana Muktamar NU ke-34, KH M. Imam Aziz mengemukakan acara tersebut sebelumnya akan digelar pada tanggal 23-25 Desember 2021. Namun, mendadak dimajukan jadi tanggal 22-23 Desember 2021 di Lampung.
Dia menjelaskan alasan pihaknya mempercepat pelaksanaan Muktamar NU ke-34 tersebut yaitu menyesuaikan keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) atas surat dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), surat rekomendasi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Mabes Polri dan surat dari Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto.
"Jadi, sudah menyesuaikan diri dengan keputusan PBNU dan siap melaksanakan keputusan terakhir dari PBNU dengan menyelengarakan Muktamar NU ke-34 mulai 22 Desember untuk pembukaan dan penutupannya tanggal 24 Desember pagi secara sederhana," tuturnya, Kamis (16/12).
Selain itu, menurut Imam, alasan lainnya acara Muktamar NU ke-34 tersebut digelar juga agar tidak bersamaan dengan penerapan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 Desember 2021 nanti.
Dalam BNPB merekomendasikan pelaksanaan Muktamar NU ke-34dimajukan pelaksanaannya menjadi tanggal 22-23 Desember 2021, dengan mempertimbangkan bahwa Pemerintah akan menerapkan PPKM Nataru pada tanggal 24 Desember 2021 dan bersamaan dengan perayaan Natal pada tanggal 25 Desember 2021.
“Supaya tidak beririsan dengan masa PPKM yang dimulai pada tanggal 24 [Desember],” imbuhnya.