Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bekas anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam perkara dugaan korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Kabupaten Tabanan. Bekas anak buah Menkeu itu adalah Rifa Surya.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ada dua saksi yang dipanggil.
“Pertama adalah Rifa Surya. Pekerjaan swasta atau Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Non Fisik Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Januari – Agustus 2018,” katanya, Senin (6/12/2021).
Nama Rifa Surya sudah berseliweran dalam sejumlah kasus rasuah di KPK terkait anggaran. Namanya disebut sempat menerima sejumlah uang dari beberapa pihak dalam kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) di sejumlah daerah.
Mulai dari kasus DAK Labuhan Batu Utara, DAK Kabupaten Pegunungan Arfak, dan DAK Dumai.
“Saksi kedua adalah Ida Bagus Wiratmaja. Pekerjaan PNS atau mantan Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Tabanan,” jelas Ali.
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kabupaten Tabanan Bali. Pengggeledahan ini terkait penyidikan kasus suap pengurusan Dana Insentif Daerah/DID Tabanan Bali Tahun Anggaran 2018.
Diketahui, jika suatu perkara sudah naik ke tahap penyidikan, maka sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, KPK masih belum mengumumkan siapa pihak yang dimaksud.