Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyinggung perihal peristiwa penghapusan sejumlah mural yang bermuatan kritikan untuk dirinya maupun pemerintah di beberapa lokasi beberapa waktu lalu. Jokowi menyebut, kritikan mural adalah hal biasa dan bukan urusan besar.
"Urusan mural, oh urusan mural saja ngapain sih? Wong saya dihina, saya dimaki-maki, difitnah sudah biasa. Ada mural saja takut. Ngapain? ini hati-hati," kata Jokowi saat memberikan arahan kepada para Kepala Satuan Kerja di Badung, Bali, yang disiarkan secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (3/12/2021).
"Itu sebetulnya urusan di polsek yang saya cek di lapangan. Tapi nyatanya dihapus. Oleh sebab itu, beritahu kapolsek-kapolsek, sampai kapolsek diberitahu. Itu urusan kecil," imbuhnya.
Awalnya, Jokowi menyinggung soal survei indeks kebebasan berpendapat yang hasilnya mengalami penurunan. Menurutnya, penurunan itu terjadi karena masyarakat memiliki persepsi sesuai apa yang dilihat sehari-hari.
Dia meminta agar pendekatan aparat kepada masyarakat harus persuasif dan mengedepankan dialog.
“Contoh kecil-kecil saja. Mural dihapus. saya tahu enggak mungkin itu, perintahnya Kapolri juga enggak mungkin. Perintahnya Kapolda juga enggak mungkin. Perintahnya kapolres juga mungkin enggak mungkin," ujarnya.
Dia menuturkan, pernah berkunjung ke sebuah daerah yang terdapat mural dirinya tapi akhirnya dihapus. Akibatnya, kondisi menjadi gaduh karena dianggap dirinya mempersoalkan sampai ke daerah. Padahal menurutnya, dia sudah biasa menerima kritik, fitnah maupun dihina.
"Ini kebebasan berpendapat. Tapi kalau menyebabkan ketertiban masyarakat di daerah menjadi terganggu, beda soal. Sehingga saya mengapresiasi dibalik oleh Kapolri membuat lomba mural dan saya kira hasilnya positif," ungkap Jokowi.
Dia pun menegaskan, jangan sampai setiap warga yang menyampaikan kritik ke pemerintah lantas dipanggil. Menurutnya, perlu dilihat apakah yang disampaikan mengganggu ketertiban atau tidak. Apabila tidak, Jokowi meminta tak perlu ada pemanggilan.
"Kritik dipanggil. Mengkritik dipanggil. Kalau mengganggu ketertiban iya silahkan, tapi kalau enggak, jangan. karena kita sudah menyatakan ini negara demokrasi. Hormati kebebasan berpendapat dan serap aspirasinya," ujar Jokowi.