Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Tahan Jerinx SID dalam Kasus Pengancaman Selebgram Adam Deni

Jerinx ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Penabuh drum Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021)./Antara
Penabuh drum Superman is Dead I Gede Ari Astina alias Jerinx (tengah) berjalan meninggalkan Lapas Kerobokan, Bali, Selasa (8/6/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan  Negeri Jakarta Pusat menahan drumer Superman Is Dead (SID), I Gede Ari Astina alias Jerinx selama 20 hari kedepan. Jerinx ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Dengan alasan untuk mempermudah proses persidangan, dikawatirkan tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana sesuai dengan pasal 21 ayat (1) KUHAP," kata Kepala Seksi Intelijen, Bani Immanuel Ginting kepada wartawan, Rabu (1/12/2021).

Diketahui, Jerinx tersangkut kasus perbuatan pidana pengancaman lewat media elektronik.

Adapun, dalam kasus ini, Polisi telah menyerahkan berkas perkara, barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan. Alhasil, kewenangan atas Jerinx kini berada di kejaksaan.

Jerinx dijerat dan didakwa dengan Pasal 29 Juncto Pasal 45 B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 335 KUHP.

Kasus yang menjerat Jerinx ini bermula dari pelaporan Adam Deni ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan melakukan perbuatan pidana disertai ancaman kekerasan dan/atau pengancaman melalui media elektronik.

Mulanya, Adam berkomentar dalam beberapa unggahan Jerinx. Adam mempertanyakan data mengenai endorsement Covid-19 yang dituduhkan Jerinx ke beberapa artis.

Tak lama kemudian, Jerinx menghubungi Adam dan menuduhnya sebagai orang yang menyebabkan akun Instagram-nya hilang.

Dalam perbincangan keduanya, Adam merasa Jerinx telah mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper