Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadi Tersangka, Pengemudi Mercy yang Lawan Arah di Tol Tidak Ditahan

MSD (66) resmi ditetapkan sebagai tersangka pada hari ini Selasa (30/11/2021) oleh polisi setelah melawan arus di Tol JORR dan menabrak dua mobil lain.
Dokumentasi sedan Mercedes E300 yang terlibat tabrakan di Tol JORR, Jakarta, Minggu (28/11/2021). ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya
Dokumentasi sedan Mercedes E300 yang terlibat tabrakan di Tol JORR, Jakarta, Minggu (28/11/2021). ANTARA/HO-Ditlantas Polda Metro Jaya

Bisnis.com, SOLO - MSD (66) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun mobil Mercedes Benz (Mercy) melawan arus di tol JORR Cakung.

MSD yang sebelumnya disebut mengidap demensia, akan segera diperiksa oleh dokter.

Pemeriksaan tersebut akan dijalankan MSD untuk memastikan apakah tersangka berbohong atau tidak.

Polisi mengaku, penetapan tersangka tersebut diputuskan polisi setelah adanya gelar perkara.

"Kemarin sudah diadakan gelar perkara terhadap (pengemudi) Mercy tersebut. Jadi, statusnya sudah jadi tersangka," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).

Meski ditetapkan sebagai tersangka, MSD tidak ditahan.

Polisi menjerat MSD dengan Pasal 310 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Memang tidak dilaksanakan penahanan," katanya.

Diketahui kecelakaan terjadi akibat aksi nekat pengemudi. Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD melaju melawan arus dan menabrak Honda Mobilio berwarna hitam di Tol Cakung KM 53 + 500 sekitar Pukul 16.34 WIB.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper