Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nanang Priyono dikabarkan meninggal dunia pada Selasa (23/11).
Nanang merupakan salah satu dari 57 eks pegawai KPK yang dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Telah meninggal dunia rekan kami saudara Nanang (mantan Kabag Yanpeg KPK), anggota IM57+ Institute. Pada hari ini, bakda adzan Maghrib," kata Ketua IM57 Institute Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, dikutip Rabu (24/11/2021).
Praswad pun meminta semua pihak agar memaafkan segala kesalahan almarhum. Dia juga berharap Nanang diampuni segala dosanya.
"Mewakili keluarga beliau, dengan ini mohon dimaafkan segala kesalahan dan kekhilafan beliau semasa masih hidup," ujar Praswad.
Mantan Pegawai KPK Tata Khoiriyah pun mengbarkan kabar duka tersebut lewat akun Twitter miliknya, @tatakhoiriyah. Tata menyebut Nanang sempat menderita sakit sebelum meninggal.
"Beliau sempat kena stroke," tulis Tata.
Sementara itu, Polri bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) sudah menyiapkan posisi untuk 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ASN di korps Bhayangkara.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan usulan posisi tersebut sudah disampaikan kepada Polri.
"Sudah, Polri sudah mendapatkan posisi-posisi mana saja. Dari Kemenpan RB sudah memberikan posisi-posisi mana saja yang bisa diisi oleh ke 57 eks pegawai KPK itu," kata Rusdi, dikutip Rabu (24/11/2021).
Lebih lanjut, Rusdi mengatakan, Polri tinggal menunggu payung hukum terkait perekrutan eks pegawai KPK ini.