Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Wododo (Jokowi) mengingatkan agar pelaksanaan ajang-ajang internasional di Sirkuit Mandalika tetap memerhatikan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
“Sekali lagi, protokol kesehatan ketat dan saya sudah memerintahkan untuk juga didampingi oleh Satgas sehingga tata kelola setiap event itu terus dijaga protokol kesehatannya," kata Jokowi dalam sambutannya pada peresmian Sirkuit Mandalika, dikutip dari laman Presidenri.go.id, Jumat (12/11/2021).
Jokowi mengatakan bahwa ajang-ajang kelas dunia siap digelar di sirkuit tersebut. Adapun, dalam waktu dekat ini akan digelar ajang World Superbike (WSBK) pada 19-21 November 2021 dan MotoGP pada Maret 2022 mendatang.
"Sirkuit Mandalika dengan panjang sirkuit 4,3 kilometer, dengan teknologi aspal terbaru, stone mastic asphalt (SMA), juga telah selesai dibangun dan siap untuk digunakan. Semuanya siap digunakan untuk mendukung penyelenggaraan event-event kelas dunia di Kawasan Mandalika ini seperti yang sebentar lagi akan diselenggarakan yaitu World Superbike 2021 dan dilanjutkan nantinya di bulan Maret 2022 dengan MotoGP," kata Jokowi.
Bersamaan dengan peresmian Sirkuit Mandalika, Presiden juga meresmikan jalan bypass yang menghubungkan Bandara Internasional Lombok (BIL) dengan KEK Mandalika. Jalan sepanjang 17,3 kilometer terebut telah siap digunakan dan akan memangkas waktu tempuh antara bandara dengan KEK Mandalika.
"Alhamdulillah kita patut bersyukur bahwa pembangunan jalan bypass Bandara Internasional Lombok sampai ke Mandalika dengan panjang 17,3 kilometer telah selesai dibangun dan siap untuk digunakan sehingga jarak tempuh antara bandara dengan Mandalika hanya 15 menit saja," ujarnya.
Untuk diketahui, Sirkuit Mandalika berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika yang dikelola oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau dikenal dengan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). ITDC merupakan bagian dari InJourney, yaitu sebuah holding BUMN pariwisata dan pendukung yang resmi beroperasi dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2021 tanggal 6 Oktober 2021.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberi dukungan kepada pemerintah daerah Provinsi NTB untuk memperkuat disiplin penerapan protokol kesehatan melalui 'Gerakan Mobil Masker untuk Masyarakat.
"Gerakan Mobil Masker ini merupakan upaya pemerintah melalui BNPB untuk mengedukasi dan mengsosialisasikan pentingnya protokol kesehatan, khususnya penggunaan masker, kepada masyarakat," ujar Kepala BNPB, Letjen TNI Ganip Warsito dikutip dari laman BNPB, Kamis (11/11/2021).
Selain itu, gerakan masker ini ditujukan untuk mendukung penguatan protokol kesehatan jelang perhelatan balap motor internasional, World Superbike.