Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyerahkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR ihwal usulan nama Calon Panglima TNI.
Jenderal Andika Perkasa diajukan Jokowi sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun pada November 2021.
Andika dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat pada 2018. Dia menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) kepada KPK pada 20 Juni 2020 untuk pelaporan awal menjabat.
Berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, jenderal bintang empat itu mengaku memiliki harta kekayaan dengan total Rp 179,99 miliar.
Harta kekayaan Andika terdiri dari harta tidak bergerak berupa 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Bali hingga Amerika Serikat.
Dalam LHKPN-nya seluruh bidang tanah dan bangunan yang dimiliki Andjka ditaksir senilai Rp 38,16 miliar. Dari 20 bidang tanah dan bangunan miliknya, hanya satu bidang tanah dan bangunan, yakni tanah seluas 1.000 meter persegi di Bogor senilai Rp 500 juta yang merupakan hasil sendiri.
Baca Juga
Sementara itu, 19 bidang tanah dan bangunan lainnya, termasuk yang berada di Amerika Serikat dan Australia merupakan hibah tanpa akta.
Andjka juga tercatat memiliki harta berupa kas dan setara kas dengan nilai mencapai Rp126 miliar.
Andika juga tercatat memiliki satu unit mobil Land Rover Sport senilai Rp 800 juta dan mobil Mercedez-Benz Sprinter senilai 1,8 miliar.
Andika pun tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar, surat berharga senilai Rp 2,14 miliar. Harta Andika didominasi kas dan setara kas dengan nilai total Rp 126,98 miliar.
Sebelumya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI ihwal nama calon Panglima TNI yang diajukan untuk menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dalam surpres tersebut, disebutkan bahwa Jokowi hanya mengajukan satu calon Panglima TNI yakni Jenderal TNI AD Andika Perkasa.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPR RI Puan Maharani seusai menerima Surpres yang disampaikan oleh Mensesneg di Gedung DPR RI, Rabu (3/11/2021).
"Presiden pada suratnya mengusulkan hanya satu nama calon untuk dapat persetujuannya dan karena itu melalui pak mensesneg presiden menyampaikan surpres mebgenai usulan calon panglima kepada DPR atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan dalam konferensi pers daring, Rabu (3/11/2021).