Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Selain Gilang Endi, Kisah Diklat Menwa UNS Tahun 2013 Disebut Makan Korban

Sebuah thread Twitter dari akun @putri_yudianti mengebutkan adanya pelatihan fisik keras saat diklat Menwa di tahun 2013 yang menyebabkan adanya mahasiswa meninggal dunia.
Universitas Sebelas Maret (UNS)/uns.ac.id
Universitas Sebelas Maret (UNS)/uns.ac.id

Bisnis.com, SOLO - Runtutan cerita mengenai diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS di tahun 2013, viral di media sosial.

Sebuah kisah yang dibagikan oleh akun Twitter @putri_yudianti menuturkan bahwa ada seorang mahasiswa di tahun 2013 yang meninggal dunia akibat kerasnya latihan Menwa. Menurut akun tersebut, dirinya adalah peserta pelatihan Menwa di tahun 2013.

Kematian saat diklatsar Menwa di tahun 2013 tak sebesar dengan kasus Gilang Endi, karena tak ada yang berani melaporkan kasus tersebut.

"Tahun 2013 juga pernah ada korban meninggal. Tapi gak ada tindak lanjut ke ranah hukum karena keluarga sudah mengikhlaskan, gak ada tindakn otopsi, dan pihak kampus minta diselesaikan secara kekeluargaan tanpa ribut2. Semua pihak diminta bungkam supaya gak tercium media," tulisnya akun Twitter bernama Novaria Putri Yudianti.

Novaria mengatakan, diklat kala itu dilakukan selama tiga minggu di tempat yang berbeda-beda.

Minggu pertama pelatihan yang diberikan masih santai dengan hukuman latihan fisik tanpa adanya tekanan mental yang terasa.

Mulai memasuki minggu kedua, suasa pelatihan pun sedikit berbeda karena hukuman yang diberikan adalah tamparan di pipi peserta.

"Kekerasan yang aku alami di minggu kedua yaitu ditampar berkali2 dan dipopor senjata. Hukuman ini punya sebutan masing2. Ini seingatku aja ya,"

Hukuman yang khusus dibuat oleh para anggota Menwa memiliki sebutan khusus, yakni kipas asmara dan ranting jatuh.

Kipas asmara merupakan hukuman ditampar berkali-kali hingga menimbulkan bekas merah di pipi. Sedangkan ranting jatuh adalah cara hukuman dengan menjatuhkan senjata ke atas kepala.

Menurut Novaria, almarhum Gilang Endi mungkin mendapat kekerasan fisik ranting jatuh, yang menyebabkan adanya luka di bagian kepala.

"Perlu diingat walaupun masing2 peserta dikasih helm baja tetap aja berasa pusingnya karena walaupun senjata replika tapi bobotnya berat banget. Otak rasanya ikut berguncang semua. Feelingku hukuman ini yang bikin Alm. Gilang meninggal dunia," lanjut Novaria Putri.

Ada juga hukuman yang diberi nama 'extra joss', karena para senior akan melayangkan tinju dan tendangan ke para peserta.Kemudian hukuman yang lain yakni push up menggenggam di atas aspal panas.

Kemudian kejadian yang mengakibatkan nyawa seorang mahasiswa bernama Rochin Haritsah yakni setelah peserta diminta untuk melakukan longmarch dari Karanganyar ke UNS.

"Teman seangkatanku bernama Rochim Haritsah, udah mengeluh sakit sejak 2 atau sehari sebelum longmarch. Keluhannya muntah2 dan diare akut. Udah diobatin panitia gak sembuh2,"

Akibat kondisinya, Rochim pun sempat dibawa ambulans yang mengawal para peserta.

"Lanjut jalan ke arah kampus lewat jalan di sebelah Jurug. ada jalan sedikit menanjak. Di situ aku lihat depan mata kepalaku sendiri Rochim ambruk gak sadarkan diri. Semua panik, panitia apalagi. Ambulans udah balik dan nggak ngikutin rombongan lagi karena dirasa udah deket kampus. Kesalahan fatal di saat2 terakhir. Andai waktu itu ambulans masih ada, mungkin nyawa Rochim masih bisa selamat,"

Mahasiswa tersebut pun akhirnya dibawa ke rumah sakit menggunakan sepeda motor, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dari kejadian tersebut, para peserta diminta untuk diam dan tak melaporkan kejadian ke siapapun.

Kisah yang dibagikan oleh akun Twitter @putri_yudianti ini kemudian dikonfirmasi oleh Ketua BEM UNS Zakky Musthofa.

Saat melakukan unjuk rasa pada Senin (1/11/2021), Zakky mengaku pihak BEM sudah mengonfirmasi cerita tersebut ke mahasiswa angkatan 2013 dan cerita tersebut berani dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, Ketua Tim Evaluasi Kegiatan Diksar Menwa UNS Sunny Ummul Firdaus mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu validasi cerita yang beredar di media sosial tersebut.

Jika memang terbukti benar, maka tindakan dan evaluasi akan dilakukan terhadap organisasi Menwa.

Hingga kini, Menwa resmi dibekukan dan dilarang melakukan kegiataan apapun sampai proses penyelidikan kasus kematian Gilang Endi selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper