Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mahasiswa UPN Veteran Meninggal Usai Ikut Menwa, Ini 5 Tuntutan BEM ke Kampus

BEM UPN Veteran Jakarta menuntut pembubaran Menwa kepada rektorat usai seorang mahasiswa meninggal usai mengikuti kegiatan Menwa.
Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Erna Hernawati, menemui mahasiswa yang meminta penjelasan tentang kematian mahasiswi Fauziyah Nabilah setelah mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta di Plaza Wardiman, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta, Selasa (30/11/2021) - ANTARA/HO- Humas UPN Veteran Jakarta
Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Erna Hernawati, menemui mahasiswa yang meminta penjelasan tentang kematian mahasiswi Fauziyah Nabilah setelah mengikuti kegiatan pembaretan Resimen Mahasiswa (Menwa) Jayakarta di Plaza Wardiman, Kampus UPNVJ Pondok Labu, Jakarta, Selasa (30/11/2021) - ANTARA/HO- Humas UPN Veteran Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPN Veteran Jakarta mendesak kampus menyelidiki kematian seorang mahasiswa kampus tersebut yang merupakan anggota Resimen Mahasiswa (Menwa).

Tuntutan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa UPN Veteran Jakarta pada Selasa (30/11).

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa UPN Veteran Jakarta Rama Fathurachman mengatakan anggota Menwa itu meninggal saat kegiatan pembaretan di Bogor pada 25 September 2021.

Rama mengatakan dalam demonstrasi itu mahasiswa mengajukan lima poin tuntutan kepada pihak kampus. 

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) UPN Veteran Jakarta Ivanno Julius Reynaldi menyatakan mahasiswa meminta rilis kronologi peristiwa itu dari pihak Menwa dan rektorat.

Mahasiswa juga menuntut Menwa bertanggung jawab karena mengizinkan kegiatan pendidikan dan latihan dasar (diksar) tersebut.

"Dari Menwa juga bungkam. Bahkan untuk rilis di media sosial mereka, untuk ucapan bela sungkawa saja tidak ada," kata Ivanno di kampus UPN Veteran Jakarta, Selasa (30/11/2021).

Ivanno juga menuntut pembubaran Menwa kepada rektorat UPN. Alasannya, kegiatan Menwa sudah tidak relevan dengan nilai reformasi dan hak mahasiswa.

MPM UPN Veteran Jakarta juga mengutuk keras tindakan Menwa dalam diksar itu. Ivanno mengatakan ada cacat prosedural dalam kegiatan itu karena tidak ada jaminan hak kesehatan bagi korban.

Menurut Ivanno, kegiatan diksar itu juga terindikasi ada maladministrasi karena rektorat  sebelumnya melarang organisasi mahasiswa melakukan kegiatan tatap muka langsung (offline).

"Kami menyimpulkan poin tuntutan tertinggi adalah membubarkan Menwa," ujarnya.

Rama mengatakan kematian korban mahasiswa D-3 Fisioterapi berinisial FN itu janggal karena korban tidak memiliki penyakit bawaan. Korban diduga mengalami kelelahan saat long march, tapi pihak Menwa mengklaim FN kesurupan.

Dia menduga anggota menwa itu tidak memperoleh penanganan kesehatan yang memadai saat kejadian.

"Dibawa dengan ambulans, tetapi sebelum sampai di rumah sakit sudah meninggal," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper