Bisnis.com, JAKARTA-- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menargetkan dapat terus menambah jumlah unit pengumpul zakat (UPZ) khususnya UPZ dari kementerian, lembaga dan BUMN. Sejauh ini, jumlah UPZ dalam ekosistem Baznas masih sangat terbatas.
Rizaludin Kurniawan, Pimpinan Baznas mengatakan jumlah UPZ yang masuk dalam ekosistem Baznas di BUMN sebanyak 32 UPZ, kemudian kementerian lembaga sebanyak 43 UPZ dan perusahaan swasta sebanyak 60 UPZ.
“Sekarang BUMN ada berapa, sekarang banyak dikelompokkan ya. Kalau eksistensi BUMN dan anak usaha masih ada, taruhlah 140 BUMN seperti periode sebelumnya, maka itu target kita bahwa semua BUMN dan anak usaha BUMN menjadi UPZ karena itu ada inpresnya,” katanya di sela-sela pembukaan Rakornas Baznas UPZ 2021 di Jakarta, Senin (1/11/2021).
Dia menjelaskan Inpres No.3/2014 tersebut mengatur optimalisasi UPZ di kementerian, lembaga dan BUMN. Untuk tahap pertama, katanya, Baznas akan mendorong penguatan UPZ di BUMN. Selanjutnya, penguatan di kementerian dan lembaga dan perusahaan nasional dan internasional.
Penguatan UPZ di kementerian, lembaga dan BUMN, katanya, merupakan ranah Baznas pusat. Adapun Baznas provinsi akan mengatur di level provinsi.
Rizaludin melanjutkan selain optimalisasi UPZ di kementerian, lembaga dan BUMN, Rakornas Baznas UPZ 2021 juga akan menyusul target 2022 melalui Rencana Kerja Anggaran Tahunan (RKAT).
Baca Juga
Dia menjelaskan tahun lalu jumlah penghimpunan setiap tahun terus bertumbuh. Pada tahun ini target penghimpunan dipatok senilai Rp188 miliar. Namun, sejauh ini realisasi penghimpunan zakat telah melampaui target yakni senilai Rp189 miliar.
“Biasanya minimal 30 persen menaikan ini [target], tapi kita akan lihat di Rakornas siapa tahu bisa naik 100 persen, tapi biasanya minimal 30 persen,” tambahnya.
Sementara itu Baznas menggelar rapat koordinasi nasional unit pengumpul zakat (Rakornal UPZ) untuk meningkatkan peran Baznas mengentas kemiskinan di Tanah Air. Rakornas juga menyoroti ekosistem UPZ Baznas yang saat ini belum terlalu padu.
Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan bahwa rakornas UPZ punya peran strategis sekaligus menegaskan Baznas sebagai badan amil zakat negara. UPZ adalah perpanjangan tangan Baznas untuk menjadi amil di kementerian, lembaga atau pun perusahaan.
Noor menjelaskan untuk UPZ yang sudah masuk dalam ekosistem Baznas diharapkan penyaluran sesuai dengan skema yang ditetapkan Baznas. Pasalnya, Baznas memiliki arsitektur Baznas nasional. Dengan mengikuti skema Baznas, diharapkan cita-cita mensejahterakan umat dan mengentas kemiskinan yang diemban Baznas dapat berjalan dengan baik.
Baznas, katanya, bakal menata UPZ agar bisa saling membina untuk tumbuh lebih baik. “Ini yang kami harapkan bersama dalam rakornas ini. Karena selama ini memang masih ada overlapping antara UPZ satu dengan UPZ yang lain,” tambahnya.