Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Rencana Tes PCR untuk Semua Moda Transportasi Dikaji Ulang

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan masih banyak masyarakat yang menilai harga tes PCR sebesar Rp300.000 terlalu mahal.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah untuk mengkaji ulang rencana mewajibkan tes PCR untuk semua moda transportasi.

Dasco mengatakan masih banyak masyarakat yang menilai harga tes PCR sebesar Rp300.000 terlalu mahal.

"Harga maksimal itu sudah ditentukan sebesar Rp300.000, tapi karena masih banyak yang keberatan kemudian dikaji lagi. Oleh karena itu mungkin dengan kajian yang lebih matang, itu harus dikeluarkan kebijakan," ujar Dasco dikutip dari keterangan resmi, Rabu (27/10/2021). 

Meskipun demikian, Dasco menyebut penentuan harga Rp300.000 tersebut sudah sesuai dengan yang diminta oleh DPR beberapa waktu lalu.

“Ini supaya masyarakat yang ingin bepergian tidak ragu atau tidak merasa berat dengan tes PCR yang ada,” kata Dasco.

Untuk moda transportasi udara, Dasco yang juga politikus Partai Gerindra ini menilai masih diperlukan Tes PCR untuk menghindari penularan Covid-19 antarpulau.

Dia meminta pemerintah memikirkan bagaimana masyarakat yang mengikuti syarat menjalani tes PCR agar lebih mudah.

"Kemudian mengenai tata cara PCR nya itu yang perlu gimana caranya supaya masyarakat bisa dengan mudah mengikuti persyaratan tersebut dan tidak membuat sesak ketika, melakukan penerbangan," ujarnya.

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah menetapkan batas tarif tertinggi tes PCR Rp275.000 untuk Jawa-Bali, serta Rp300.000 untuk luar Jawa-Bali.

Menurut Dirjen Pelayanan Kesehatan, Prof Abdul Kadir, besaran penetapan tes PCR tersebut telah mempertimbangkan beberapa aspek. 

Di antaranya adalah biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, hingga komponen-komponen biaya lainnya. Meski demikian, pemerintah berkomitmen akan meninjau besaran tes PCR tersebut secara berkala.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper