Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 20 negara memberlakukan pembatasan bagi pendatang dari China dengan menerapkan wajib negatif tes Covid-19 bagi pelancong dari negara itu.
Hal ini dipertimbangkan pasca-lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan yang terjadi di negeri tirai bambu itu dakam sebulan terakhir. Mereka, pelancong dari China, diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes Covid-19 sebelum melakukan penerbangan ke beberapa negara di dunia.
Mayoritas negara yang memberlakukan aturan tersebut bahkan meminta warga China untuk membawa hasil tes PCR yang tidak lebih dari 48 jam.
Adapun, China mulai mengalami gelombang baru Covid-19 pasca-kebijakan lockdown pada 7 Desember 2022 dicabut.
Sejak saat itu, banyak negara yang juga merasa khawatir akan potensi munculnya berbagai varian baru Covid-19.
Kebijakan wajib tes Covid-19 bagi para warganya tidak disambut dengan baik oleh pemerintahan China. Mereka menilai bahwa aturan tersebut menjadi bentuk diskriminatif dunia terhadap China.
Baca Juga
Pemerintah China bahkan mengancam akan melakukan tindakan balasan pada negara-negara yang memutuskan untuk melakukan pembatasan perjalanan bagi warganya.
Berikut daftar 20 negara yang memberlakukan wajib tes Covid-19 bagi pelancong China:
1. Amerika Serikat
2. Israel
3. Belgia
4. Maroko
5. Korea Selatan
6. Jepang
7. Malaysia
8. Taiwan
9. India
10. Italia
11. Spanyol
12. Prancis
13. Inggris
14. Kanada
15. Qatar
16. Australia
17. Filipina
18. Swedia
19. Belanda
20. Portugal