Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apresiasi Telegram Kapolri, Lemkapi: Agar Polisi Tidak Arogan

Telegram Kapolri dilatarbelakangi munculnya sejumlah tindakan kepolisian yang tidak profesional sehingga mencoreng citra kepolisian.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021)./Antara-Raisan Al Farisi
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melambaikan tangan kepada awak media usai menjalani pertemuan dengan Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), di Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/3/2021)./Antara-Raisan Al Farisi

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi terbitnya telegram kapolri tentang pencegahan kekerasan berlebihan.

Menurut Edi, telegram tersebut bisa mencegah arogansi dan kekerasan yang dilakukan polisi saat bertugas di lapangan.

“Lemkapi menyambut baik Telegram Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang memerintahkan seluruh Kapolda melakukan pembinaan seluruh jajarannya agar tidak bersikap arogan dan tidak melakukan kekerasan kepada masyarakat saat bertugas,” kata Edi dalam keterangan tertulis, Selasa (19/10/2021).

Edi berharap semua jajaran Polri mematuhi seluruh isi telegram Kapolri itu agar kinerja Polri semakin dipercaya masyarakat.

Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, telegram Kapolri itu untuk mengingatkan jajaran Polri agar taat aturan dan mengikuti prosedur penugasan sebagaimana diatur Peraturan Kapolri No 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Jika ada anggota yang melakukan tindakan tidak sesuai prosedur atau SOP, Kapolda jangan ragu untuk memberikan saksi tegas,” kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.

Edi menilai telegram ini sangat istimewa dibanding dengan telegram yang pernah diterbitkan sebelumnya karena di dalamnya berisi perintah kepada seluruh direktur, kapolres, kepala satuan dan kapolsek untuk memperkuat pengawasan.

“Kami melihat telegram ini untuk meningkatkan profesionalisme Polri,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Lisyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram nomor ST/2162/X/HUK.2.8./2021 tertanggal 18 Oktober 2021 tentang Mitigasi dan Pencegahan Kasus Kekerasan Berlebihan.

Telegram itu dilatarbelakangi munculnya sejumlah tindakan kepolisian yang tidak profesional sehingga mencoreng citra kepolisian.

Tindakan itu antara lain polisi tidak profesional dan proporsional dalam penanganan kasus penganiayaan di Kota Medan, polisi membanting mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten dan polisi menganiaya pengendara sepeda motor di Deli Serdang, Sumatra Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Indra Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper