Bisnis.com, JAKARTA – Saiful Mujani Reseach and Consulting (SMCR) melakukan survei terkait evaluasi publik nasional 2 tahun kinerja Presiden Joko Widodo dalam periode kedua ini. Publik menilai penegakan hukum hingga pemberantasan korupsi memburuk. Meski begitu, mereka puas dengan kinerjanya.
Direktur Eksekutif SMRC Sirojudin Abbas mengatakan bahwa sebanyak 68,5 persen responden sangat atau cukup puas dengan kerja Presiden Jokowi. Yang kurang atau tidak puas 29,5 persen dan 2 persen yang menjawab tidak tahu atau tidak memberikan jawaban.
“Approval rating atau tingkat kepuasan publik ini relatif stabil sejak 2019. Pada survei April 2019, tercatat ada 71,4 persen warga yang menyatakan puas atas kinerja presiden. Angka ini menjadi 68,8 persen pada survei Oktober 2020 dan sekarang 68,5 persen,” katanya saat pemaparan melalui konferensi pers virtual, Selasa (19/10/2021).
Sirojudin menjelaskan bahwa kepuasan ini terjaga terutama karena mayoritas publik menilai positif kinerja pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19. Ini terlihat dari hasil survei 64,6 persen warga merasa sangat atau cukup puas dengan kerja pemerintah pusat menangani Covid-19.
Sementara itu, responden yang menjawab kurang atau tidak puas sebanyak 32 persen. Dan masih ada yang menjawab tidak tahu sebesar 3,4 persen.
Penilaian positif ini cenderung menguat dalam satu tahun terakhir. Pada survei Oktober 2020, ada 60,7 persen yang menyatakan puas atau sangat puas pada kinerja pemerintah menangani Covid-19. Angka ini naik menjadi 64,6 persen pada survei September 2021.
Baca Juga
“Dari yang merasa sangat atau cukup puas dengan kerja pemerintah pusat menangani Covid-19, ada 48 persen yang beralasan bahwa walaupun Covid-19 masih mengancam, pemerintah sudah bekerja keras untuk mengendalikan wabah ini. Selanjutnya ada 32,3 persen yang menilai bahwa sejauh ini Covid-19 cukup terkendali meskipun masih banyak,” jelasnya.
Meski kinerja Jokowi baik, penanganan hukum dan pemberantasan korupsi dianggap memburuk. Responden menilai kondisi penegakan hukum baik atau sangat baik 44,8 persen.
Mereka yang menganggap buruk atau sangat buruk 24,8 persen. Lalu, 27,2 persen menilai sedang saja dan tidak tahu atau tidak menjawab 3,1 persen.
Walaupun persentase yang menilai positif pada kondisi penegakan hukum lebih banyak dari sebaliknya, persepsi publik cenderung memburuk dalam dua tahun terakhir.
Berdasarkan catatannya, kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk naik dari 15,1 persen pada survei September 2019 menjadi 24,8 persen pada survei September 2021.
Kondisi lain yang dianggap memburuk adalah pemberantasan korupsi. Sirojudin mencatat publik yang menilai baik atau sangat baik sekitar 24,9 persen. Angka ini lebih rendah dibanding yang menilai buruk atau sangat buruk, yakni sebesar 48,2 persen.
Sementara yang menilai kondisi pemberantasan korupsi sedang saja sebanyak 23,2 persen. Masih ada 3,8 persen yang tidak menjawab atau tidak tahu. Dalam 2 tahun terakhir persepsi atas korupsi cenderung memburuk.
“Dari April 2019 ke September 2021, yang menilai korupsi di negara kita semakin banyak jumlahnya naik dari 47,6 persen menjadi 49,1 persen, sebaliknya yang menilai korupsi semakin sedikit menurun dari 24,5 persen menjadi 17,1 persen,” ucapnya.
Survei opini publik SMRC digelar pada 15-21 September 2021 melalui tatap muka atau wawancara langsung. Sampel sebanyak 1220 responden dipilih secara acak (multistage random sampling) dari seluruh populasi Indonesia yang berumur minimal 17 tahun atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 981 atau 80 persen. Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ± 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen (asumsi simple random sampling).