Bisnis.com, JAKARTA - Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57+ Institute) mendukung rencana mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rasamala Aritonang yang berniat mendirikan partai politik.
Diketahui, IM57+ Institute adalah wadah yang dibentuk pegawai KPK yang dipecat oleh Firli Bahuri Cs lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Terkait dengan ide Rasamala Aritonang untuk mendirikan partai politik, IM57+ Institute berpendapat bahwa perlu adanya konsentrasi khusus pada dua area pemberantasan korupsi di Indonesia, yaitu lembaga penegak hukum dan partai politik," kata Koordinator IM57+ Institute, Praswad Nugraha, dalam keterangannya, Jumat (15/10/2021).
Praswad mengatakan ide Rasamala soal membuat parpol tengah dimatangkan di internal IM57+ Institute. Menurut dia, IM57+ Institute akan menampung setiap aspirasi yang muncul dari para mantan pegawai selama memiliki niatan baik menjadikan Indonesia bersih dari korupsi.
"Selanjutnya ide pembentukan partai politik oleh Rasamala Aritonang, Novariza, Lakso Anindito, dan beberapa anggota IM57+ Institute lainnya terus kita matangkan di internal, dialektika akan terus di bangun, pada prinsipnya kami akan mengakomodir aspirasi anggota, menyusun program, dan mewujudkannya," kata Praswad.
Sebelumya, Rasamala Aritonang mengaku berencana membentuk partai politik. Rasamala merupakan satu dari 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Menurut Rasamala dengan membentuk parpol, dirinya dapat memberikan dampak yang besar bagi tanah air. Hal ini terutama dalam pemberantasan korupsi.
Menurut dia, parpol adalah kendaraan yang strategis untuk memberikan dampak besar bagi bangsa Indonesia.
"Berangkat dari pemikiran, bahwa kalau mau bikin perubahan yang punya impact besar kan partai politik adalah salah satu kendaraan strategis dalam sistem demokrasi," kata Rasamala kepada Bisnis, Rabu (13/10/2021).
Rencananya membuat parpol juga berangkat dari banyaknya kritik masyarakat terhadap partai yang sudah ada.
"Sebenarnya saya melihat ada peluang besar untuk membangun parpol yang bersih, berintegritas dan akuntabel," ungkapnya.
Rasamala mengatakan gagasan membuat parpol ini telah didiskusikan bersama beberapa mantan pegawai KPK lainnya, di antaranya Lakso Anindito, Novariza, dan Hotma Sitompul.
"Memang tantangannya tidak mudah karena syarat pendirian parpol kan memang rumit, tapi layak dicoba, kalau bisa terwujud (Partai Serikat Pembebasan) saya yakin kita bisa memberikan dorongan lebih kuat lagi untuk perubahan, dan kemajuan bagi indonesia, tentu syaratnya Indonesia mesti bersih dari korupsi," jelas Rasamala.