Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Kemenkes Minimalisir Daftar Hitam Masuk Ruang Publik

Apabila ada warga dengan status hitam yang sudah terlanjur masuk ke ruang publik seperti pusat perbelanjaan, akan diarahkan isolasi mandiri atau isolasi terpusat.
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Fauzan
Pengunjung mengakses aplikasi pedulilindungi sebelum memasuki kawasan Mbloc Space, Jakarta, Selasa (31/8/2021). Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM level 3 di DKI Jakarta hingga 6 September 2021 dengan memberikan kelonggaran bagi restoran dan pusat perbelanjaan maksimum kapasitas 50 persen dari semula hanya 25 persen dan jam operasional hingga 21.00 WIB. ANTARA FOTO/Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut menemukan 9.855 orang dengan daftar hitam yang mengakses fasilitas umum dan ruang publik.

Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji mengatakan, saat ini Kemenkes akan memberikan notifikasi kepada pengelola gedung dan puskesmas terkait dengan warga yang masuk daftar hitam sehingg dapat meminimalisir aktivitas mereka di ruang publik.

Sekadar informasi, daftar hitam merupakan istilah yang digunakan di aplikasi PeduliLindungi bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 maupun memiliki kontak erat dengan pasien Covid-19.

"Saat ini, kami masih melakukan uji coba di 4 kota besar yaitu Bandung, Surabaya, Jakarta dan Semarang," katanya melalui konferensi pers virtual, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut, dia menjelaskan apabila ada warga dengan status hitam yang sudah terlanjur masuk ke ruang publik seperti pusat perbelanjaan atau mal, maka akan diarahkan ke ruangan untuk ditindaklanjuti seperti isolasi mandiri atau isolasi terpusat.

"Di sisi lain, masyarakat bisa melakukan check-in terlebih dahulu sebelum berangkat ke ruang publik, apakah statusnya warna hijau kuning atau hitam sehingga ini ada upaya kesadaran untuk check," katanya.

Berdasarkan data Kemenkes pada 5 Oktober 2021 tercatat 9.855 orang teridentifikasi daftar hitam oleh PeduliLindungi dan masih berkeliaran di ruang publik, seperti masuk ke pusat perbelanjaan atau mal hingga kawasan industri.

Dari jumlah tersebut, mereka paling banyak beraktivitas di mal yaitu 6.380 orang, dan sebanyak 1.068 orang di kawasan industri atau pabrik.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper