Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenkes Uji Coba PeduliLindungi untuk PTM Terbatas

Kemenkes berkoordinasi dengan Kemenristekdikti mematangkan penggunaan Pedulilindungi di sekolah saat PTM.
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto
Warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi di kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta, Sabtu (28/8/2021). Kementerian Perhubungan menyatakan penerapan aplikasi PeduliLindungi?untuk perjalanan transportasi di moda darat, laut, udara dan perkeretaapian akan dilaksanakan secara serentak mulai hari ini untuk menekan penyebaran COVID-19./ANTARA FOTO-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Setiaji menyampaikan pemerintah tengah melakukan uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Dia menyebut, saat ini Kemenkes terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mematangkan penggunaan Pedulilindungi di sekolah, khususnya bagi peserta didik yang masuk ke sekolah saat PTM.

"Biasanya siswa tidak diperkenankan membawa ponsel, oleh karena itu kami bekerja sama dengan Kemendikbud secara insentif, bahwa prosesnya di balik, kami akan memberikan sistem back end kami," katanya dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/10/2021).

Dia menjelaskan, sistem back end dilakukan agar selanjutnya sistem akan secara otomatis memberikan informasi jika ada siswa atau guru teridentifikasi positif atau kontak erat, sehingga pihak sekolah bisa melakukan skrining sebelum masuk sekolah.

"Sistem secara otomatis memberitahukan kepada pengelola sekolahnya, sehingga siswa tersebut tidak diperkenankan masuk ke sekolah karena teridentifikasi positif atau kontak erat, sehingga [ke depan] tidak diperlukan smartphone," jelasnya.

Kebijakan ini juga berlaku untuk guru, tenaga kependidikan atau masyarakat umum yang berkepentingan untuk masuk ke sekolah dengan tetap menggunakan aplikasi Pedulilindungi melalui pemindaian QR Code skrining sebelum masuk ke area sekolah.

Setiaji mengatakan, Kemenkes juga tengah berupaya agar dapat mengintegrasikan data siswa dengan Kemendikbudristek bersama dengan Kementerian Agama untuk sekolah madrasah.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper